Konsultasi WA

SAI Tegaskan Tidak Ada Kerugian Negara dalam Kuota Haji Tambahan 2024 oleh PIHK

Semangat Advokasi Indonesia (SAI) menegaskan bahwa penyerapan kuota haji tambahan tahun 2024 oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tidak menimbulkan kerugian keuangan negara. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan persepsi publik terkait polemik kuota haji tambahan yang belakangan mencuat. Pernyataan tersebut muncul di tengah perhatian publik atas proses hukum dugaan korupsi kuota haji tambahan yang menyeret … Read more

Antrean Haji Reguler Capai 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi Lebih Realistis

Antrean Haji Reguler Makin Panjang di Seluruh Indonesia Panjang antrean ibadah haji kembali menjadi perhatian publik. Setelah pemerintah menetapkan formula baru pembagian kuota haji mulai tahun 2026, waktu tunggu calon jemaah haji reguler di Indonesia kini rata-rata mencapai 26,4 tahun. Kebijakan ini memang menghapus disparitas antrean antarwilayah, namun di sisi lain membuat waktu tunggu menjadi … Read more

Pelunasan Bipih Tahap Awal Baru Separuh Kuota, Kemenhaj Tegaskan Pola Tahunan

Tahap Pertama Pelunasan Kembali Tak Maksimal Menjelang batas akhir pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama pada 23 Desember 2025, capaian pembayaran jemaah haji kembali menunjukkan pola yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Tingkat pelunasan pada fase awal belum pernah sepenuhnya terisi dan tahun ini pun tidak menjadi pengecualian. Data terbaru mencatat, jumlah jemaah haji … Read more

Update Pelunasan Haji 2026: 46.500 Jemaah Reguler Sudah Lunas, Haji Khusus Baru 0,82 Persen

Alzamtour.com – Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk musim haji 2026 terus berlangsung. Data terbaru menunjukkan perkembangan signifikan pada kategori jemaah reguler, sementara pelunasan untuk jemaah haji khusus masih bergerak sangat lambat. Pelunasan Jemaah Haji Reguler Capai 23,07 Persen Dari total kuota 201.585 jemaah reguler, sebanyak 46.500 orang (23,07%) telah menyelesaikan pelunasan Bipih. … Read more

Nilai Manfaat Haji Reguler 2026 Tembus Rp6,69 Triliun, Ini Layanan yang Ditanggung

Alzamtour.com – Pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025 resmi menetapkan komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026. Regulasi ini menjadi dasar pelaksanaan haji 1447 H/2026 M dan merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 serta UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Keputusan tersebut mengatur kebutuhan biaya yang bersumber … Read more

Pelunasan Haji Khusus 2026 Anjlok Drastis

Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 mencatatkan rekor terendah untuk kategori haji khusus. Dari total 16.573 kuota yang tersedia, hanya tiga jamaah atau 0,01 persen yang telah melunasi biaya. Angka ini menjadi yang paling rendah dalam sejarah, bahkan lebih memprihatinkan karena keberangkatan tinggal lima bulan lagi. Padahal, jamaah haji khusus selama ini dikenal sebagai … Read more

Pelunasan Haji Khusus 2026 Tersendat: PIHK Keluhkan Tiga Syarat Baru Tanpa Sosialisasi

Pelunasan biaya Haji Khusus musim 1447 H/2026 M kembali menjadi sorotan. Hingga Jumat, 28 November 2025, belum satu pun jemaah yang berhasil melakukan pelunasan Bipih Khusus. Kondisi ini diduga kuat terjadi akibat munculnya tiga persyaratan baru yang diterapkan tanpa sosialisasi memadai, sehingga membuat proses menjadi tersendat. Dalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah (KMHU) Nomor 31 … Read more

Pembiayaan Haji Khusus Bank Muamalat 2025 Melonjak, ProHajj Plus Jadi Primadona Jamaah

Minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji khusus terus menunjukkan tren positif. Hingga Oktober 2025, Bank Muamalat mencatat kenaikan pembiayaan ProHajj Plus lebih dari 2,5 kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan signifikan ini menjadikan layanan haji sebagai salah satu pilar utama bisnis consumer bank syariah pertama di Indonesia tersebut. Bank Muamalat Kuasai 60% … Read more

Regulasi Baru: UU 14/2025 Perluas Hak bagi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus

ALZAMTOUR – Pemerintah secara resmi mempertegas dan memperluas hak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) melalui Pasal 62 dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, yang merupakan perubahan ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Salah satu sorotan utama dari regulasi terbaru ini adalah dimasukkannya hak kuota haji tambahan bagi PIHK, … Read more

🕌 Anggota DPRD Gorontalo Jadi Tersangka Kasus Penipuan Haji Khusus 2025

Gorontalo, Alzam Tour News — Dunia politik Gorontalo tengah diguncang kabar mengejutkan. Seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PKS, Mustafa Yasin, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana haji khusus tahun 2025. Penetapan tersebut diumumkan oleh Polda Gorontalo melalui surat resmi Nomor: S.Tap/129/XI/Res.1.11/2025/Ditreskrimum, tertanggal 7 November 2025. Berdasarkan hasil penyidikan, Mustafa … Read more