Alzamtour.com – Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk musim haji 2026 terus berlangsung. Data terbaru menunjukkan perkembangan signifikan pada kategori jemaah reguler, sementara pelunasan untuk jemaah haji khusus masih bergerak sangat lambat.
Pelunasan Jemaah Haji Reguler Capai 23,07 Persen
Dari total kuota 201.585 jemaah reguler, sebanyak 46.500 orang (23,07%) telah menyelesaikan pelunasan Bipih. Selain itu, ada 83.882 calon jemaah yang sudah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan atau istitaah.
Angka ini menunjukkan antusiasme yang cukup tinggi dari jemaah reguler meskipun beberapa persyaratan administrasi dan kesehatan kini lebih ketat dibanding tahun sebelumnya.
Pelunasan Haji Khusus Masih Minim: Baru 205 Jemaah
Untuk kuota 16.572 jemaah haji khusus, progres pelunasan masih jauh tertinggal. Baru 205 calon jemaah (0,82%) yang sudah melakukan pelunasan. Sementara itu, 1.043 jemaah telah memenuhi syarat istitaah.
Kondisi ini menandakan belum meratanya kesiapan jemaah haji khusus dalam menyelesaikan administrasi, salah satunya karena proses pemeriksaan kesehatan yang semakin ketat.
Pemeriksaan Kesehatan Diperketat Tahun Ini
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Nurchalis, menjelaskan bahwa kebijakan pemeriksaan kesehatan tahun ini mengikuti sistem sebelumnya, namun dengan pengawasan yang jauh lebih ketat.
“Evaluasi haji 2025 menunjukkan adanya jemaah yang sebenarnya tidak memenuhi syarat kesehatan tetapi tetap berangkat. Tahun ini pemeriksaan harus lebih ketat dan sesuai aturan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh calon jemaah diminta segera menjalani pemeriksaan, baik untuk tahap pelunasan pertama maupun kedua. Sosialisasi juga diperluas, melibatkan kantor daerah Kementerian Haji dan Umrah, KBIHU, hingga pihak perbankan.
Keluhan Jemaah: Pemeriksaan Dianggap Rumit dan Berlapis
Sejumlah jemaah mengaku harus datang berkali-kali ke fasilitas kesehatan untuk menyelesaikan pemeriksaan. Beberapa bahkan harus melakukan kunjungan hingga lima kali karena banyaknya tahapan yang harus dipenuhi.
Menanggapi hal ini, Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa urusan pemeriksaan kesehatan haji kini sudah sepenuhnya berada di bawah Kementerian Haji dan Umrah melalui Puskeshaji, bukan lagi tanggung jawab Kemenkes.
“Puskeshaji sudah pindah ke Kementerian Haji dan Umrah, jadi prosesnya bisa diperdalam di sana,” ujar Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes.
Harapan Pemerintah: Pelunasan Tepat Waktu, Jemaah Siap Berangkat
Dengan pemeriksaan yang lebih ketat dan pengawasan berjenjang dari berbagai pihak, pemerintah berharap pelunasan Bipih berjalan lancar, sekaligus memastikan semua calon jemaah benar-benar siap menunaikan ibadah haji sesuai standar kesehatan dan regulasi terbaru.
Sumber: himpuh.or.id



