Tahap Pertama Pelunasan Kembali Tak Maksimal
Menjelang batas akhir pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama pada 23 Desember 2025, capaian pembayaran jemaah haji kembali menunjukkan pola yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Tingkat pelunasan pada fase awal belum pernah sepenuhnya terisi dan tahun ini pun tidak menjadi pengecualian.
Data terbaru mencatat, jumlah jemaah haji reguler yang telah melunasi Bipih baru mencapai 108.309 orang atau sekitar 53,73 persen dari total kuota nasional sebanyak 201.585 jemaah. Sementara itu, calon jemaah yang telah dinyatakan memenuhi syarat istithaah tercatat sebanyak 133.566 orang.
Haji Khusus Lebih Rendah dari Haji Reguler
Capaian pelunasan pada segmen haji khusus tercatat lebih rendah dibanding haji reguler. Hingga pertengahan Desember 2025, baru 4.949 jemaah atau sekitar 10,91 persen dari total kuota 24.860 jemaah yang menyelesaikan pelunasan Bipih.
Padahal, jumlah calon jemaah haji khusus yang telah memenuhi syarat istithaah mencapai 5.825 orang. Kondisi ini kembali memunculkan kekhawatiran terkait potensi sisa kuota jika tidak diantisipasi dengan kebijakan lanjutan.
Pemerintah Siapkan Tahap Kedua
Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah, Ian Heryawan, menegaskan bahwa capaian pelunasan yang belum maksimal pada tahap pertama bukanlah fenomena baru.
“Karena itu, kami selalu menyiapkan pelunasan tahap kedua untuk mengisi sisa kuota,” ujar Ian, Rabu (17/12/2025).
Menurutnya, baik pelunasan haji reguler maupun haji khusus hampir tidak pernah mencapai 100 persen pada tahap awal. Oleh sebab itu, pemerintah telah menyiapkan skema cadangan agar kuota tetap terserap optimal.
Jemaah Cadangan Siap Mengisi Sisa Kuota
Ian menjelaskan, jemaah cadangan merupakan calon jemaah dengan nomor urut berikutnya yang sejatinya baru berangkat pada tahun berikutnya, namun diberikan kesempatan melunasi pada tahun berjalan.
“Jika pada tahap kedua masih terdapat sisa kuota, maka jemaah cadangan inilah yang akan mengisi,” tegasnya.
Ia memastikan bahwa data jemaah cadangan telah disampaikan ke masing-masing daerah untuk dilakukan verifikasi. Para calon jemaah tersebut juga diminta bersiap mengikuti proses pelunasan pada tahap selanjutnya.
Sosialisasi dan Prosedur Jadi Sorotan
Di sisi lain, Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, menilai lambatnya pelunasan Bipih tidak lepas dari lemahnya sosialisasi dan prosedur yang dinilai belum ramah jemaah.
Menurutnya, pada segmen haji reguler, peran KBIHU sangat krusial karena mereka berinteraksi langsung dengan calon jemaah. Sementara pada haji khusus, jalur koordinasi melalui asosiasi juga menjadi faktor penentu.
Mustolih menyebut, minimnya sosialisasi di daerah membuat banyak calon jemaah masih bingung terhadap perubahan otoritas penyelenggaraan haji. Tidak sedikit yang masih menghubungi KUA atau kantor Kementerian Agama setempat, meskipun kewenangan telah beralih.
Dorong Digitalisasi Pelunasan Bipih
Selain sosialisasi, faktor prosedur administratif juga dinilai menghambat. Calon jemaah kerap harus bolak-balik mengurus dokumen hingga datang langsung ke bank untuk pelunasan.
“Padahal di Arab Saudi sendiri layanan haji sudah sangat digital. Mestinya pelunasan bisa dilakukan secara daring tanpa harus datang ke bank,” ujarnya.
Ia juga menyoroti belum optimalnya panduan digital dari otoritas terkait, seperti video singkat atau tutorial yang mudah diakses melalui media sosial, guna membantu jemaah memahami proses pelunasan.
Sumber: himpuh.or.id
