SAI Tegaskan Tidak Ada Kerugian Negara dalam Kuota Haji Tambahan 2024 oleh PIHK
Semangat Advokasi Indonesia (SAI) menegaskan bahwa penyerapan kuota haji tambahan tahun 2024 oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tidak menimbulkan kerugian keuangan negara. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan persepsi publik terkait polemik kuota haji tambahan yang belakangan mencuat. Pernyataan tersebut muncul di tengah perhatian publik atas proses hukum dugaan korupsi kuota haji tambahan yang menyeret … Read more