Konsultasi WA

Pelunasan Haji Khusus 2026 Tersendat: PIHK Keluhkan Tiga Syarat Baru Tanpa Sosialisasi

Pelunasan biaya Haji Khusus musim 1447 H/2026 M kembali menjadi sorotan. Hingga Jumat, 28 November 2025, belum satu pun jemaah yang berhasil melakukan pelunasan Bipih Khusus. Kondisi ini diduga kuat terjadi akibat munculnya tiga persyaratan baru yang diterapkan tanpa sosialisasi memadai, sehingga membuat proses menjadi tersendat. Dalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah (KMHU) Nomor 31 … Read more

Regulasi Baru: UU 14/2025 Perluas Hak bagi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus

ALZAMTOUR – Pemerintah secara resmi mempertegas dan memperluas hak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) melalui Pasal 62 dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, yang merupakan perubahan ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Salah satu sorotan utama dari regulasi terbaru ini adalah dimasukkannya hak kuota haji tambahan bagi PIHK, … Read more