PT. Alzam Amanah Baitullah
alzamtour.com

Kemenag Gandeng Asuransi Syariah, Perkuat Pelindungan Jemaah Haji Khusus

Bogor, 28 Juli 2025 – Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat sistem pelindungan jemaah, khususnya dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus, dengan menjalin kerja sama strategis bersama perusahaan asuransi syariah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa hak dan kewajiban jemaah terpenuhi secara menyeluruh dan berkeadilan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Nugraha Stiawan, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, dalam forum kebijakan bertajuk “Prospektif Policy Kebijakan Pengawasan Haji Khusus dengan Perusahaan Asuransi Syariah” yang digelar di Hotel Permata, Bogor.


Perlindungan Harus Menyeluruh, Termasuk Negara Transit

Dalam paparannya, Nugraha menekankan bahwa perlindungan kesehatan jemaah harus meliputi seluruh titik perjalanan, tidak hanya di Arab Saudi, tapi juga di negara-negara transit yang dilalui oleh jemaah haji khusus.

“Perlindungan idealnya mencakup seluruh rangkaian perjalanan, termasuk negara transit. Banyak hal bisa terjadi di luar prediksi,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan perlunya sistem pengawasan yang kuat agar kasus-kasus yang pernah terjadi tidak terulang, serta antisipasi terhadap potensi masalah di masa mendatang.


Perjanjian Hukum dengan Asuransi Harus Segera Ditetapkan

Mahmudi Affan Rangkuti, Kasubdit Pengawasan dan Pemantauan Ibadah Umrah dan Haji Khusus, turut menegaskan bahwa kehadiran asuransi adalah kebutuhan mutlak dalam sistem penyelenggaraan haji khusus. Namun hingga kini, belum ada perjanjian hukum yang mengikat antara pemerintah dan penyedia layanan asuransi.

“Kerja sama ini perlu dipayungi hukum agar tidak abu-abu. Tanpa perjanjian yang jelas, jemaah bisa dirugikan,” tegas Affan.

Ia mendorong agar perjanjian kerja sama antara pemerintah dan asuransi segera diselesaikan agar perlindungan jemaah lebih terjamin, terutama dalam situasi darurat kesehatan, kecelakaan, atau musibah lainnya.


Komitmen Kemenag: Bangun Sistem Haji Khusus yang Aman dan Terlindungi

Forum ini juga dihadiri oleh para penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) serta perwakilan perusahaan asuransi. Diskusi intensif ini diharapkan melahirkan kerangka kebijakan dan pengawasan baru yang dapat diimplementasikan dalam waktu dekat.

“Kami berharap forum ini menjadi kontribusi nyata. Apa yang kita diskusikan hari ini semoga dicatat sebagai amal ibadah,” pungkas Nugraha.

Kemenag menargetkan agar ke depan, setiap jemaah haji khusus memiliki kepastian asuransi yang jelas, mulai dari keberangkatan hingga kembali ke tanah air, sebagai bagian dari perlindungan paripurna dalam ibadah yang suci ini.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

wpChatIcon
wpChatIcon
Scroll to Top