PT. Alzam Amanah Baitullah
alzamtour.com

Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Bayar Rata-Rata Rp55,43 Juta

Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR telah menyepakati penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Kerja di Senayan, Jakarta, yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang. Hadir dalam pertemuan tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, serta beberapa pejabat terkait dari Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa rata-rata BPIH tahun 2025 adalah Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan biaya haji 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00. BPIH terdiri dari dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah dan komponen Nilai Manfaat yang berasal dari optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.

Menteri Agama menyampaikan bahwa dengan turunnya BPIH, Bipih yang harus dibayar jemaah pun turun menjadi rata-rata Rp55.431.750,78 atau sekitar 62% dari total biaya. Sisanya, sebesar Rp33.978.508,01 atau 38%, akan ditanggung melalui dana Nilai Manfaat.

Keputusan ini akan menjadi dasar bagi Presiden Prabowo Subiyanto dalam menetapkan BPIH, sebagaimana diatur dalam Pasal 48 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Pada tahun 2025, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang, yang terdiri dari 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing KBIHU, serta 17.680 jemaah haji khusus.

Menteri Agama juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi VIII DPR yang tetap bekerja meski dalam masa reses. Ia menekankan bahwa keputusan ini sejalan dengan harapan Presiden untuk memberikan kesempatan kepada jemaah agar bisa berhaji dengan biaya lebih terjangkau.

Selain itu, penghematan dalam penyelenggaraan ibadah haji juga terjadi pada total nilai manfaat yang disepakati, yakni Rp6,83 triliun, lebih rendah Rp1,37 triliun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp8,2 triliun.

Menteri Agama berharap bahwa penurunan biaya haji ini tidak hanya membawa kebahagiaan di awal tahun, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi jemaah selama pelaksanaan haji di bulan Juni mendatang. Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar ibadah haji berjalan lancar tanpa kendala berarti bagi jemaah.

Sumber : haji.kemenag.go.id

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

wpChatIcon
wpChatIcon
Scroll to Top