Jakarta, 5 Juli 2025 – Penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M mencatat tiga terobosan besar yang menandai reformasi sistemik dalam tata kelola haji nasional. Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) merilis inisiatif baru yang disebut akan membuka babak baru dalam pelayanan jemaah haji Indonesia: transparansi daftar jemaah haji khusus, efisiensi dana haji, dan skema multi syarikah.
Dirjen PHU Hilman Latief, dalam keterangannya di Jakarta, menyebut kebijakan ini sebagai “langkah progresif dalam membangun tata kelola haji yang lebih terbuka, adil, dan partisipatif.” Inilah penjelasan lengkapnya:
1. Transparansi Jemaah Haji Khusus: Publik Kini Bisa Akses Daftar Nama
Untuk pertama kalinya, pemerintah secara terbuka mengumumkan nama-nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji). Daftar tersebut dipublikasikan pada 23 Januari 2025, menyusul rekomendasi DPR RI yang mendorong keterbukaan informasi dan pengawasan publik terhadap kuota haji khusus.
Hilman menegaskan, “Mulai tahun ini, siapa pun bisa mengakses daftar tersebut, sama seperti jemaah haji reguler. Ini komitmen terhadap prinsip akuntabilitas.”
Pelunasan dilakukan dalam dua tahap dan sukses memenuhi seluruh kuota 16.305 jemaah. Bahkan, pemerintah juga merilis daftar jemaah yang sudah melunasi sebagai bentuk laporan ke publik.
2. Efisiensi Dana Haji: Nilai Manfaat Menurun, Layanan Tetap Berkualitas
Pemerintah berhasil menurunkan rerata BPIH 2025 menjadi Rp89,41 juta, turun Rp4 juta dari tahun sebelumnya. Nilai manfaat yang digunakan dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah pun berkurang dari Rp37,36 juta (2024) menjadi Rp33,97 juta per jemaah.
Namun, pelayanan tidak dikurangi:
- 127 kali layanan makan (84 kali di Makkah, 27 di Madinah, dan 16 selama puncak haji).
- Menu bercita rasa nusantara tetap disajikan.
- Layanan transportasi dan akomodasi tetap berstandar tinggi.
“Efisiensi dilakukan tanpa mengorbankan kenyamanan. Beberapa aspek justru meningkat,” ujar Hilman.
Presiden Prabowo Subianto disebut turut memberi perhatian besar terhadap efisiensi ini agar biaya haji tetap terjangkau, tanpa mengurangi mutu layanan.
3. Skema Multi Syarikah: Layanan Lebih Kompetitif dan Tidak Monopoli
Terobosan besar lainnya adalah implementasi multi syarikah dalam layanan jemaah di Arab Saudi. Delapan penyedia layanan (syarikah) dilibatkan, menggantikan model lama yang hanya melibatkan satu penyedia. Ini mendorong kompetisi sehat dan diversifikasi layanan.
Delapan syarikah tersebut meliputi:
Al Bait Al Guest, Rakeen Mashariq, Rehlat & Manafea, Rifad, Rawaf Mina, Sana Mahsaariq, MCDC, dan Al Rifadah.
Meski sempat terjadi tantangan teknis, sistem koordinasi lintas pihak berhasil menyatukan layanan, terutama pada pengelolaan kloter dengan kombinasi syarikah berbeda.
Apresiasi datang langsung dari pejabat Arab Saudi, seperti:
- Wakil Menteri Haji dan Umrah, Abdul Fattah Mashat, yang memuji keberhasilan Indonesia mengelola jemaah dalam skema baru.
- Dr. Eyad Rahbini, Asisten Deputi Operasional Haji, menilai operation room koordinasi Indonesia sebagai model sinergi lintas negara yang solid.
Pondasi Baru Penyelenggaraan Haji Indonesia
Tiga kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk membangun sistem penyelenggaraan haji yang transparan, efisien, dan inklusif, menjadikan ibadah haji sebagai hak semua umat, bukan hanya bagi yang mampu secara finansial.
“Dengan tata kelola yang sehat, transparan, dan sinergi internasional yang kuat, Haji 2025 jadi fondasi penting menuju pelayanan haji modern yang bermartabat,” pungkas Hilman Latief.
Update Pemulangan Jemaah Haji Indonesia:
Hingga 5 Juli 2025:
- 168.007 jemaah telah pulang ke Tanah Air (432 kloter).
- 93 kloter masih berada di Madinah.
- 18 kloter dijadwalkan pulang pada 5 Juli 2025.
- Proses pemulangan akan berlangsung hingga 10 Juli 2025 melalui Bandara AMAA Madinah.



