ALZAMTOUR.COM — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo, Jawa Timur, berhasil membongkar kasus penipuan berkedok “jalur cepat” keberangkatan haji yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Pelaku berinisial MH (54), pegawai Kantor Urusan Agama (KUA), ditangkap setelah terbukti menipu dua calon jemaah dengan janji bisa berangkat haji lebih cepat asalkan membayar uang puluhan juta rupiah.
“Tersangka diduga memanfaatkan jabatannya untuk meyakinkan calon jemaah agar menyerahkan sejumlah uang dengan janji percepatan keberangkatan haji,” ungkap Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, Rabu (15/10/2025).
🔹 Modus “Jalur Cepat” yang Menyesatkan
Dari hasil penyelidikan, MH mengaku menawarkan jasa pengurusan haji melalui “jalur cepat” dengan mengatasnamakan akses ke Kemenag wilayah Surabaya.
Dua korban, masing-masing berinisial A dan S, diminta membayar Rp53 juta dan Rp44 juta dengan dalih untuk biaya administrasi serta pelunasan keberangkatan.
“Total kerugian kedua korban mencapai Rp97 juta. Kami juga mengamankan barang bukti berupa sembilan lembar kuitansi bermaterai dengan nominal berbeda-beda,” jelas AKP Agung.
Tersangka memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap pejabat KUA. Janji “jalur cepat” yang ia tawarkan membuat korban yakin dan rela menyerahkan uang dalam jumlah besar.
🔹 Terancam Hukuman Berat
Atas perbuatannya, MH dijerat Pasal 378 dan/atau 372 Jo 65 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.
Penyidik memastikan penyelidikan akan diperluas untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain atau jaringan serupa di daerah lain.
“Tersangka mengakui menjanjikan percepatan pemberangkatan haji dengan imbalan uang puluhan juta rupiah,” tambah AKP Agung.
Berkas perkara kini tengah dilengkapi dan dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Situbondo untuk segera diproses ke tahap selanjutnya.
🔹 Peringatan Bagi Calon Jemaah
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak mana pun yang menjanjikan jalan pintas dalam ibadah haji.
Sistem keberangkatan haji resmi hanya diatur oleh Kementerian Haji dan Umrah serta mengikuti daftar tunggu nasional yang sah.
Masyarakat diimbau selalu memverifikasi informasi ke kantor Kemenag setempat atau travel resmi berizin, seperti Alzam Tour, agar terhindar dari penipuan serupa.



