RIYADH – Otoritas Keamanan Arab Saudi telah menangkap sebanyak 23.167 orang dalam operasi gabungan berskala nasional yang menyasar pelanggaran aturan izin tinggal, ketenagakerjaan, dan keamanan perbatasan. Penindakan ini berlangsung antara 10–16 Juli 2025 (15–21 Dzulhijjah 1447 H).
Menurut pernyataan resmi dari Kementerian Dalam Negeri, rincian pelanggaran mencakup:
- 14.525 pelanggaran izin tinggal,
- 5.511 pelanggaran hukum perbatasan,
- dan 3.131 pelanggaran undang-undang ketenagakerjaan.
Selain itu, sebanyak 1.593 orang dicegat saat mencoba menyusup secara ilegal ke wilayah Kerajaan. Dari jumlah tersebut, 69% merupakan warga Ethiopia, 30% warga Yaman, dan 1% berasal dari negara lain. Sebanyak 41 orang juga ditangkap saat mencoba keluar secara ilegal dari Arab Saudi.
Operasi juga menjaring 22 orang yang diduga terlibat dalam membantu pelanggar, baik melalui penyediaan tempat tinggal, transportasi, atau bentuk bantuan lainnya.
Saat ini, 16.441 individu sedang menjalani proses hukum, terdiri dari 14.255 pria dan 2.186 wanita. Dari total pelanggar:
- 8.622 orang telah diajukan ke perwakilan diplomatik mereka untuk pengurusan dokumen perjalanan.
- 3.393 sedang dalam proses pemesanan tiket pulang.
- 10.587 pelanggar telah berhasil dideportasi.
Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa setiap orang yang terbukti memfasilitasi masuknya pendatang ilegal, memberikan tempat tinggal, transportasi, atau bantuan dalam bentuk apa pun akan dikenai hukuman berat. Ini termasuk:
- penjara hingga 15 tahun,
- denda hingga SR1 juta,
- penyitaan kendaraan atau properti yang digunakan dalam pelanggaran,
- dan pemublikasian identitas pelaku.
Pelanggaran ini diklasifikasikan sebagai kejahatan besar yang dapat ditahan dan dianggap sebagai pelanggaran terhadap integritas serta kepercayaan publik.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan pelanggaran melalui nomor 911 untuk wilayah Makkah, Riyadh, Wilayah Timur, dan Madinah; serta 999 atau 996 untuk provinsi lainnya.



