PT. Alzam Amanah Baitullah
alzamtour.com

Kemenag-Baznas Latih Takmir Masjid Kelola Dana Bergulir Berbasis Zakat

Jakarta, 2 Agustus 2025 – Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Baznas Microfinance Masjid (BMM) menggelar pelatihan khusus bagi para takmir masjid dalam program Masjid Berdaya Berdampak (Madada). Tujuannya? Mendorong masjid menjadi pusat penguatan ekonomi umat melalui pengelolaan dana zakat produktif.

Program ini membuka peluang bagi masjid untuk menjadi agen distribusi dana bergulir berbasis zakat, yang dapat disalurkan kepada jemaah atau warga sekitar yang memiliki usaha mikro dan membutuhkan dukungan permodalan.

“Masjid harus menjadi bagian dari solusi ekonomi umat, bukan sekadar tempat ibadah,” ujar Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad saat membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendamping BMM-Madada, Jumat (1/8/2025) di Jakarta.


Zakat Produktif: Dari Konsumtif ke Mandiri

Model yang ditawarkan oleh BMM sangat berbeda dengan bantuan konvensional. Di sini, zakat dialirkan dalam bentuk pinjaman mikro tanpa bunga, bukan hibah. Tujuannya agar mustahik (penerima zakat) tidak hanya menerima bantuan sekali pakai, tetapi tumbuh menjadi pelaku usaha mandiri.

Menurut Deputi II Baznas M. Imdadun Rahmat, program ini telah diterapkan di 158 masjid, dengan rata-rata dana bergulir sekitar Rp150 juta per masjid. Bahkan, beberapa masjid mampu mengembangkan unit usaha kolektif, seperti kawasan wisata syariah di Kabupaten Bangkalan.

“Ini bukan sekadar program ekonomi, tapi amanah zakat yang dikelola dengan cerdas dan berdampak luas,” tegas Imdadun.


Transparansi dan Edukasi Melalui Media Sosial

Untuk memastikan akuntabilitas, setiap masjid penerima dana bergulir wajib membuat laporan triwulan dalam bentuk video pendek yang dapat diunggah ke media sosial, dan di-tag ke akun @bimasislam.

“Ini bukan hanya pelaporan, tapi bentuk edukasi dan inspirasi publik bahwa zakat bisa benar-benar mengangkat ekonomi umat,” lanjut Abu Rokhmad.


Takmir Masjid: Garda Terdepan dalam Pelayanan Umat

Takmir masjid kini dituntut tidak hanya piawai dalam hal ibadah dan kebersihan lingkungan masjid, tetapi juga paham tata kelola keuangan dan peka terhadap kondisi sosial jemaah. Dari kebutuhan wudu yang layak hingga bantuan pendidikan bagi anak jemaah, semua jadi bagian dari peran strategis masjid ke depan.

“Masjid harus hadir di tengah kebutuhan umat, baik rohani maupun ekonomi,” ungkap Arsad Hidayat, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag.


Sinergi Dua Kekuatan: Kemenag dan Baznas

Dalam program Madada, Baznas berperan sebagai penyedia dana zakat produktif, sementara Kemenag menguatkan sisi pembinaan SDM dan kelembagaan masjid. Kolaborasi ini diharapkan menjadi model nasional dalam penguatan ekonomi berbasis masjid.

Pelatihan angkatan kedua ini diikuti oleh 31 takmir masjid dari Jakarta dan Banten, sebagai bagian dari perluasan program ke berbagai wilayah Indonesia.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

wpChatIcon
wpChatIcon
Scroll to Top