RIYADH, 1 Juli 2025 — Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan publik, Kementerian Kota dan Perumahan Arab Saudi mengumumkan bahwa seluruh keberatan terhadap pelanggaran, denda, dan prosedur perizinan kota kini diproses secara elektronik melalui Platform Keberatan Terpadu (Unified Objections Platform).
Melalui sistem baru ini, warga, penduduk, maupun pelaku usaha tidak perlu lagi datang langsung ke kantor kementerian, baladiyah, atau cabang wilayah. Proses pengajuan dan penanganan keberatan kini bisa dilakukan dari mana saja, dengan batas waktu penyelesaian maksimal 15 hari sejak tanggal pengajuan.
Transformasi Digital untuk Layanan Publik yang Lebih Mudah
Pemerintah Arab Saudi terus mendorong transformasi digital di sektor pelayanan publik. Dalam siaran persnya, Kementerian menegaskan bahwa platform digital ini dirancang untuk mempermudah proses keberatan, mempercepat respons, serta meningkatkan keadilan dan keterbukaan administratif.
Masyarakat dapat mengakses dan mengajukan keberatan melalui aplikasi atau situs resmi Balady di: https://balady.gov.sa/ar/products, serta memantau status pengajuan secara real-time.
Siapa Saja yang Bisa Mengajukan Keberatan?
Layanan ini terbuka untuk:
- Warga negara dan ekspatriat (baik pemilik maupun penyewa properti)
- Pelaku usaha dan penyedia jasa
- Pengembang properti dan sektor real estat
- Siapa pun yang dikenai sanksi berdasarkan Peraturan Pelanggaran Kota
Komitmen untuk Keadilan dan Efisiensi
Kementerian juga menegaskan bahwa seluruh prosedur dijalankan berdasarkan standar pengawasan yang telah disatukan dengan lembaga pengatur terkait, mencerminkan komitmen terhadap keadilan hukum, transparansi digital, dan kepuasan pengguna layanan.
Transformasi ini juga menjadi bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan kualitas layanan tata kelola kota serta mendorong partisipasi warga secara aktif dalam pengawasan layanan publik.
Kesimpulan
Dengan hadirnya Platform Keberatan Terpadu, Arab Saudi menegaskan langkahnya menuju smart governance yang mengutamakan akses mudah, kecepatan layanan, dan akuntabilitas. Masyarakat kini dapat memperjuangkan haknya atas pelanggaran kota dengan cara yang lebih praktis dan efisien, tanpa birokrasi yang rumit.



