PT. Alzam Amanah Baitullah
alzamtour.com

Dirjen PHU: Transformasi Digital dan Tantangan Sistem e-Hajj Perlu Dukungan Regulasi Adaptif

JAKARTA — Penyelenggaraan ibadah haji Indonesia ke depan menghadapi tantangan strategis, seiring implementasi sistem layanan digital e-Hajj oleh Pemerintah Arab Saudi dalam kerangka Visi 2030. Sistem baru ini menuntut penyesuaian serius dalam tata kelola nasional, termasuk penguatan regulasi, kolaborasi lintas sektor, dan kesiapan infrastruktur digital.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, Prof. Hilman Latief, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema “Membedah Permasalahan Ibadah Haji” yang digelar di Gedung Nusantara I DPR RI pada Selasa (15/7/2025).


Digitalisasi Layanan Haji Harus Diimbangi Tata Kelola Nasional

“Arab Saudi telah menyusun cetak biru layanan haji dan umrah hingga 2030. Ini akan berdampak langsung pada seluruh ekosistem penyelenggaraan haji Indonesia, dari hulu ke hilir,” ujar Hilman.

Ia menegaskan, agar tetap relevan dengan lanskap global, sistem penyelenggaraan haji Indonesia ke depan harus bertumpu pada tiga pilar utama:
✔️ Perlindungan jemaah
✔️ Kualitas pelayanan
✔️ Pembinaan berkelanjutan


e-Hajj dan Tantangan Pelaku Usaha Tanah Air

Salah satu sorotan dalam diskusi adalah tantangan implementasi sistem e-Hajj, yang kini menjadi tulang punggung operasional layanan haji di Arab Saudi.

“Transformasi digital membawa perubahan mendasar dalam alur layanan, manajemen data jemaah, dan integrasi antarlembaga. Ini menuntut penyesuaian dari pelaku usaha layanan haji di dalam negeri, termasuk travel dan penyedia katering,” tambah Hilman.


Sinergi DPR dan Pemerintah untuk Reformasi Haji

Hilman juga menyampaikan apresiasi atas dukungan DPR RI dalam proses legislasi dan evaluasi kebijakan haji. “Selama empat tahun terakhir, kita sudah banyak duduk bersama, menyesuaikan kebijakan agar adaptif terhadap perubahan global,” katanya.


Hadirin FGD dan Harapan Masa Depan

Acara FGD ini dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional seperti:

  • Abdul Kharis Almasyhari (Ketua Fraksi PKS DPR RI)
  • Hidayat Nur Wahid (Wakil Ketua MPR RI)
  • Ansory Siregar (Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI)
  • Dahnil Anzar Simanjuntak (Wakil Kepala BP Haji)
  • Arief Mufraini (Anggota BPKH)

Kehadiran para pemangku kebijakan tersebut menjadi penanda kuatnya komitmen negara dalam mereformasi sistem haji Indonesia menuju era digital yang efisien, transparan, dan jemaah-sentris.


Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

wpChatIcon
wpChatIcon
Scroll to Top