Akademisi Tegaskan Kerugian Negara dalam Isu Kuota Haji Harus Dibuktikan Secara Hukum
Akademisi dan pengajar pendidikan antikorupsi, Ulul Albab, menegaskan bahwa isu kerugian negara dalam pengelolaan kuota haji harus ditempatkan secara proporsional, objektif, dan berbasis hukum. Menurutnya, dalam hukum pidana korupsi di Indonesia, kerugian negara tidak boleh diasumsikan atau disimpulkan secara sepihak, melainkan harus dibuktikan sebagai fakta hukum yang nyata, pasti, dan terukur. Kerugian Negara Wajib Dibuktikan, … Read more