Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan bahwa fungsi pengawasan dan pemantauan penyelenggaraan ibadah haji dan umroh merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran Kemenhaj, baik di tingkat pusat, Kantor Wilayah (Kanwil) provinsi, hingga kantor Kemenhaj tingkat kabupaten/kota.
Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, dalam kegiatan Sosialisasi Regulasi Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Umrah yang berlangsung di Kota Batu, Jawa Timur, pada 4–6 November 2026.
Penguatan Pengawasan Lapangan dan Dukungan Pusat
Harun menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah siap memberikan dukungan penuh serta perlindungan hukum bagi petugas di daerah yang menjalankan fungsi pengawasan jemaah.
Beberapa poin penting arahan Ditjen Pengendalian Kemenhaj meliputi:
- Pengambilalihan Kasus Berat: Apabila ditemukan kendala atau dugaan pelanggaran penyelenggaraan umroh yang tidak dapat diselesaikan di tingkat Kanwil daerah, pihak pusat siap mengambil alih penanganannya secara langsung.
- Laporan Kerap Hambatan: Petugas lapangan diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan, intervensi, maupun kendala yang dirasakan saat melakukan inspeksi dadakan (sidak) terhadap travel atau penyelenggara.
- Pengawasan Bandara Embarkasi: Seluruh Kanwil Kemenhaj di daerah yang memiliki jalur penerbangan langsung umroh diminta mengadopsi pola pemantauan ketat di bandara sebagaimana yang telah diterapkan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Penegakan Disiplin Internal ASN Kemenhaj
Selain memperketat pengawasan terhadap pihak penyelenggara ibadah haji dan umroh (PPIU/PIHK), Kemenhaj juga menerapkan evaluasi menyeluruh terhadap internal kementerian sendiri.
Harun menegaskan tidak ada toleransi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenhaj yang terbukti terlibat atau bermain mata dalam pelanggaran aturan haji dan umroh.
“Kalau ada ASN yang kemudian terlibat, kita tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas dan menyerahkan penanganannya ke Inspektorat Jenderal (Itjen),” tegas Harun.
Sinergi yang kuat antara pusat dan daerah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem penyelenggaraan ibadah haji dan umroh yang aman, transparan, serta memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh jemaah Indonesia.
Wujudkan Perjalanan Umrah Aman dan Terpercaya Bersama PT. Alzam Amanah Baitullah
Kejelasan izin resmi, kepastian jadwal penerbangan, serta transparansi fasilitas adalah komitmen utama kami dalam melayani tamu-tamu Allah ke Tanah Suci.
Percayakan perjalanan ibadah Umrah dan Haji Khusus Anda dan keluarga kepada travel yang berizin resmi dan profesional. Dapatkan informasi paket promo terbaru serta konsultasi pendaftaran resmi melalui WhatsApp Customer Service di 081222876800.