🕋 Wahai Jemaah! Waspadai Calo Berkedok “Umrah Mandiri”
Sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, umat Islam Indonesia kini memiliki opsi baru: berangkat umrah secara mandiri, tanpa harus melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi. Secara konsep, kebijakan ini memang mulia — memberi ruang bagi jemaah yang ingin mengatur perjalanan ibadahnya sendiri. Namun di lapangan, celah ini justru mulai dimanfaatkan oleh oknum tak … Read more