Konsultasi WA

Awas, Memberi Makan Merpati di Makkah Kini Didenda Rp 4 Juta

Bagi jamaah umroh maupun haji yang sedang berada di Makkah, ada aturan baru yang wajib diperhatikan. Pemerintah Kota Makkah menegaskan bahwa memberi makan burung merpati di trotoar atau ruang publik kini resmi dianggap sebagai pelanggaran berat. Kegiatan yang kerap dianggap sepele ini ternyata dapat merusak fasilitas umum sekaligus menimbulkan dampak kesehatan yang serius. Alasan Larangan … Read more