Konsultasi WA

DPR Setujui Penggunaan Uang Muka untuk Penyelenggaraan Haji 2026

Jakarta (PHU) — Komisi VIII DPR RI resmi menyetujui usulan penggunaan uang muka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 M. Dana tersebut akan dipakai untuk membayar pemesanan tenda di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) serta layanan Masyair, demi menjamin jemaah haji Indonesia mendapat lokasi strategis dan pelayanan yang optimal. Ketua Komisi VIII DPR RI, … Read more