PT. Alzam Amanah Baitullah
alzamtour.com

SFDA Jatuhkan Denda Lebih dari SR4 Juta ke 19 Perusahaan Farmasi Akibat Pelanggaran Sistem Pelacakan Obat

Riyadh, 24 Juni 2025 — Otoritas Makanan dan Obat Arab Saudi (Saudi Food and Drug Authority / SFDA) menjatuhkan denda lebih dari 4 juta riyal Saudi kepada 19 perusahaan farmasi yang terbukti melanggar sistem pelacakan dan penelusuran obat elektronik (RSD) selama Mei 2025.

Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya SFDA dalam menjaga integritas rantai pasokan obat dan memastikan ketersediaan obat secara merata di seluruh Kerajaan.

Jenis Pelanggaran yang Dilakukan

SFDA merinci pelanggaran yang terjadi sebagai berikut:

  • 16 perusahaan tidak melaporkan pergerakan obat melalui sistem RSD sebagaimana diwajibkan.
  • 2 perusahaan tidak menjaga ketersediaan produk farmasi terdaftar mereka di pasar.
  • 1 perusahaan tidak melaporkan potensi kekosongan pasokan obat minimal enam bulan sebelum terjadinya gangguan, yang merupakan pelanggaran terhadap ketentuan jaminan ketersediaan obat.

Apa Itu Sistem RSD?

RSD (Drug Track and Trace System) adalah sistem elektronik resmi yang digunakan untuk melacak pergerakan obat dari tahap produksi hingga sampai ke tangan konsumen. Tujuannya:

  • Memastikan keamanan distribusi obat
  • Menghindari obat palsu
  • Menjamin transparansi rantai pasokan farmasi
  • Memastikan ketersediaan obat penting bagi warga dan penduduk

Komitmen SFDA terhadap Pengawasan Ketat

SFDA menegaskan bahwa sanksi ini merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan terhadap kepatuhan perusahaan farmasi. Mereka mengingatkan semua pihak untuk:

  • Melaporkan distribusi dan stok melalui sistem RSD tepat waktu
  • Menjaga pasokan obat yang stabil di pasar
  • Menginformasikan potensi gangguan produksi jauh hari sebelumnya

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

wpChatIcon
wpChatIcon
Scroll to Top