PT. Alzam Amanah Baitullah
alzamtour.com

Saudi Arabia Terapkan Aturan Baru untuk Restoran Fine Dining, Wajib Full Table Service dan Larang Drive-Thru

Riyadh, 22 Juli 2025 – Pemerintah Arab Saudi, melalui Kementerian Kotapraja dan Perumahan, resmi mengeluarkan peraturan baru untuk mengatur operasional restoran fine dining atau restoran kelas atas di seluruh wilayah Kerajaan. Aturan ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk menarik lebih banyak investasi di sektor hospitality serta meningkatkan kualitas layanan wisata dan gaya hidup di Arab Saudi.

Pengalaman Mewah Jadi Fokus Utama

Dalam peraturan terbaru ini, restoran high-end wajib memberikan pengalaman layanan penuh (full table service), mulai dari penyambutan tamu di pintu masuk hingga pengantaran ke meja makan. Bahkan, layanan valet parking kini menjadi salah satu standar wajib bagi restoran mewah.

Selain itu, keberadaan meja kasir yang terlihat oleh tamu dilarang keras, karena dinilai mengurangi kesan eksklusif dan kenyamanan suasana makan. Sementara itu, layanan drive-thru yang identik dengan fast food juga dilarang sepenuhnya di restoran fine dining, karena bertentangan dengan prinsip utama restoran mewah yang mengedepankan pengalaman bersantap yang elegan dan personal.

Standar Layanan dan Fasilitas Baru

Berikut ini adalah beberapa poin penting dari regulasi baru tersebut:

  • Reservasi digital wajib diterapkan, untuk memudahkan pelanggan sekaligus mempercepat proses pelayanan.
  • Stasiun persiapan minuman harus terlihat oleh pengunjung, meningkatkan transparansi dan daya tarik visual.
  • Menu makanan minimal harus memiliki 3 kategori utama: hidangan pembuka, utama, dan penutup — dengan minimal 5 item menu secara keseluruhan.
  • Kebijakan dress code diterapkan untuk menjaga suasana formal dan eksklusif.
  • Harus tersedia gantungan mantel dan tempat tas di setiap meja.
  • Penempatan khusus untuk pengambilan pesanan delivery harus berada di area tertutup, tidak terlihat oleh tamu restoran.
  • Restoran wajib mempekerjakan spesialis kesehatan dan keamanan pangan bersertifikat.

Batasan Jumlah Cabang dan Legalitas Merek

Untuk menjaga eksklusivitas brand, restoran fine dining hanya boleh memiliki satu cabang per kota. Selain itu, seluruh merek restoran diwajibkan untuk mendaftarkan merek dagang mereka secara resmi di Arab Saudi, guna melindungi identitas visual dan meningkatkan pengakuan baik secara nasional maupun global.

Upaya Meningkatkan Pariwisata dan Gaya Hidup

Langkah ini menjadi bagian penting dari visi Arab Saudi dalam mengembangkan sektor pariwisata premium dan gaya hidup modern, sekaligus menyesuaikan standar restoran dengan tren global dalam industri kuliner mewah.

Dengan regulasi yang lebih ketat namun terstandarisasi, pemerintah berharap bisa menarik lebih banyak investor dan wisatawan yang mencari pengalaman bersantap berkelas dunia di Arab Saudi.


Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

wpChatIcon
wpChatIcon
Scroll to Top