Riyadh, 29 Juni 2025 — Komisi Kerajaan untuk Jubail dan Yanbu (Royal Commission for Jubail and Yanbu) mengumumkan rencana penerapan denda baru yang lebih berat untuk berbagai pelanggaran tata kelola kota. Aturan ini dirancang untuk meningkatkan ketertiban dan kesehatan lingkungan di kawasan industri strategis Arab Saudi.
Regulasi Baru: 5 Kategori Pelanggaran, Denda Hingga SR30.000
Rancangan peraturan berjudul “Regulations of Fines and Penalties for Municipal Violations of the Royal Commission” mengelompokkan pelanggaran menjadi lima kategori utama:
- Pelanggaran Kesehatan Masyarakat
- Buang sampah rumah tangga sembarangan: SR100
- Limbah berbahaya dari pabrik: SR10.000–SR20.000
- Makanan yang tidak sesuai izin produksi: SR4.000–SR6.000
- Transportasi makanan tanpa kontrol suhu: SR2.000–SR5.000
- Pelanggaran Pemotongan & Ternak Liar
- Menyembelih unta di tempat umum: SR500–SR1.000
- Meninggalkan ternak: SR100
- Menyembelih di dapur umum: SR1.000–SR5.000
- Pelanggaran Penjualan & Perdagangan
- Buka toko tanpa izin: SR2.000–SR10.000
- Menolak memberikan struk: SR1.000–SR5.000
- Lapak dagang ilegal: SR200–SR500
- Kendaraan digunakan sebagai toko tanpa izin: SR1.000–SR5.000
- Pelanggaran Bangunan & Properti
- Bangun di atas tanah negara tanpa izin: SR10.000–SR30.000
- Bangun tanpa izin: SR3.000–SR5.000
- Melebihi batas luas bangunan atas: SR2.000–SR5.000
- Pelanggaran Lalu Lintas & Konstruksi
- Gali jalan tanpa izin: SR10.000–SR30.000
- Tidak membersihkan puing-puing pasca pekerjaan: SR5.000–SR10.000
- Halangi jalan tanpa izin: SR5.000–SR10.000
- Coret-coret tembok untuk iklan: SR200–SR500
Masyarakat Diimbau Berpartisipasi dalam Review Publik
Komisi mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk menyampaikan pendapat dan masukan terhadap draf peraturan sebelum diberlakukan. Pelaku pelanggaran juga diberikan hak banding dalam waktu 60 hari sejak pemberitahuan sanksi, dan dapat mengajukan keberatan ke Dewan Grievance.
“Regulasi ini bukan hanya untuk menghukum, tapi mengedukasi dan memastikan kawasan industri dan permukiman kita tetap tertib dan aman,” jelas perwakilan Royal Commission.
Kesimpulan
Langkah tegas Royal Commission ini merupakan bagian dari transformasi tata kota sejalan dengan Saudi Vision 2030, guna mendorong keteraturan, keberlanjutan, dan keamanan di kawasan industri strategis seperti Jubail dan Yanbu.



