Tangerang, 29 Juli 2025 — Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Haji 1446 H/2025 M di Tangerang. Tema yang diusung kali ini sangat strategis: “Legacy, Change and Continuity: Mewariskan Fondasi, Mengawalkan Perubahan, Bangun Keberlanjutan Penyelenggaraan Haji.”
Direktur Jenderal PHU, Hilman Latief, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyelenggaraan haji harus mampu menjaga nilai-nilai yang sudah terbentuk, terbuka terhadap inovasi, serta berkomitmen membangun sistem yang berkelanjutan.
“Tema ini menekankan pentingnya kita menjaga warisan positif, merespons perubahan zaman, dan menjamin keberlanjutan sistem haji di masa depan,” ujar Hilman.
203 Ribu Lebih Jemaah Telah Tiba, Seluruh Proses Operasional Berjalan Lancar
Dalam laporannya, Hilman menyampaikan bahwa 203.149 jemaah haji telah kembali ke Tanah Air melalui 525 kloter, menggunakan 14 embarkasi dan dua jalur kedatangan: Bandara Madinah dan Jeddah. Kelompok terakhir tiba pada 11 Juli 2025.
“Ada banyak dinamika dalam proses operasional. Tapi alhamdulillah, semua bisa diselesaikan dengan baik sebelum fase puncak ibadah,” jelasnya.
Evaluasi sebagai Fondasi Peningkatan Pelayanan Jemaah
Rakernas ini, menurut Hilman, bukan sekadar agenda tahunan, tetapi momen penting untuk introspeksi dan inovasi demi kualitas penyelenggaraan haji yang lebih baik.
“Kami berharap forum ini melahirkan rekomendasi yang solutif dan berorientasi jangka panjang, terutama dalam aspek keberlanjutan layanan,” kata Hilman.
Ia juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh petugas haji Indonesia, dari tim bimbingan ibadah, medis, teknis hingga media.
“Terima kasih atas dedikasi dan cinta yang telah diberikan untuk jemaah Indonesia,” tutupnya.
5 Komisi Bahas Aspek Kunci Penyelenggaraan Haji
Rakernas ini berlangsung selama empat hari, melibatkan seluruh pemangku kepentingan haji dari pusat hingga daerah, termasuk Kepala Kanwil Kemenag, Kabid PHU, dan UPT Asrama Haji se-Indonesia.
Forum ini dibagi dalam 5 komisi utama, masing-masing membahas isu teknis penyelenggaraan haji:
- Komisi A: Manajemen manasik, pola rekrutmen dan pembinaan petugas
- Komisi B: Pemvisaan, penerbangan, dan layanan kesehatan
- Komisi C: Akomodasi, konsumsi, dan transportasi jemaah
- Komisi D: Pemilihan syarikah, layanan Masyair dan Masar Nusuk
- Komisi E: Penetapan BPIH dan percepatan pelunasan Bipih
