Tangerang, 29 Juli 2025 — Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji tak hanya bergantung pada regulasi nasional, melainkan juga memerlukan keselarasan kebijakan antarnegara, khususnya dengan Arab Saudi sebagai tuan rumah haji.
Pernyataan ini disampaikan dalam paparannya pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Haji 1446 H/2025 M, yang digelar di Tangerang, Selasa (29/7/2025).
“Isu penting yang ingin saya soroti adalah inter-state regulation. Kita tidak bisa menyelenggarakan haji hanya berpatokan pada aturan nasional, harus ada harmonisasi dengan kebijakan Arab Saudi,” tegas Hilman.
Regulasi Arab Saudi Semakin Dinamis, Indonesia Harus Adaptif
Menurut Hilman, sejak pandemi Covid-19, Pemerintah Arab Saudi melakukan transformasi besar-besaran dalam sistem haji dan umrah, terutama dalam hal pelibatan sektor swasta. Sejak 2022, sistem layanan berbasis Muassasah mulai ditinggalkan dan digantikan oleh Syarikah.
“Pada 2023, nomenklatur syarikah diperkenalkan. Lalu 2024 mulai diterapkan secara penuh, termasuk aturan bahwa satu syarikah hanya boleh melayani maksimal 100.000 jemaah,” jelasnya.
Tahun 2025, Arab Saudi memperluas peluang dengan membuka akses bagi syarikah non-muassasah, dan ke depan, akan ada kemungkinan diterapkannya sistem multi-syarikah terbatas bagi negara pengirim dengan jumlah jemaah besar seperti Indonesia.
Butuh Kolaborasi Nasional dan Internasional
Hilman menyatakan, dinamika ini menuntut kesiapan menyeluruh, baik dalam negeri maupun luar negeri. Sinergi lintas sektor menjadi kunci, termasuk antar kementerian dan lembaga di Indonesia.
“Kita butuh kerja sama solid dengan Kemenkes, Kemenhub, Pemda, TNI/Polri, maskapai, perguruan tinggi, pesantren, dan ormas Islam. Di luar negeri, kita harus memperkuat koordinasi dengan Kemenhaj Arab Saudi, GACA, SFDA, RS, syarikah, dan lainnya,” ungkapnya.
Rakernas Jadi Forum Strategis Penajaman Kebijakan Haji
Rakernas Evaluasi Haji 2025 yang berlangsung pada 28–31 Juli di Tangerang ini melibatkan banyak pihak, antara lain Badan Penyelenggara Haji (BPH), Komisi VIII DPR RI, Kemenkes, Kemenhub, BPKH, serta perwakilan Kanwil Kemenag seluruh Indonesia.
Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyusun arah kebijakan haji yang lebih sinergis dan berkelanjutan, menghadapi tantangan haji tahun-tahun mendatang.



