11 September 2025 | Jakarta
Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) 2025 tercatat mencapai 88,64 poin dengan predikat sangat memuaskan. Meski demikian, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkap bahwa penyelenggaraan haji tahun ini diwarnai berbagai tantangan, terutama terkait perubahan regulasi dari Pemerintah Arab Saudi yang terjadi berulang kali.
“Pernah satu hari itu tiga kali perubahan. Nah, kemampuan teman-teman panitia haji yang beradaptasi dengan perubahan tersebut, ini yang kami apresiasi luar biasa,” ujar Menag dalam konferensi pers publikasi hasil Survei Kepuasan Jemaah Haji 2025 di Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Perubahan Regulasi Murur
Menag mencontohkan perubahan aturan dalam pelaksanaan Murur. Pada awalnya, panitia sudah menyiapkan skema Murur, namun aturan berubah menjadi tanpa pelaksanaan Murur. Dalam waktu singkat, panitia harus menyesuaikan kembali data dan teknis pelaksanaan. Tidak lama kemudian, setelah mempertimbangkan kondisi jemaah Indonesia, aturan berubah lagi dan Murur kembali diizinkan.
Masa Transisi dengan Banyak Aturan Baru
Tantangan lain datang dari masa transisi kebijakan haji 2025 yang diwarnai dengan penerapan sejumlah aturan teknis baru.
“Dulu syarikah hanya satu, sekarang menjadi delapan. Dulu pembatasan tidak banyak, sekarang sangat banyak, terutama terkait rumah sakit dan Nusuk. Arah lalu lintas pun banyak berubah. Banyak sekali ketentuan-ketentuan detail yang sebelumnya tidak ada, kini harus dipatuhi,” jelas Menag.
Apresiasi untuk Petugas dan Mitra
Meski menghadapi berbagai kendala, Menag menilai jajaran Kementerian Agama mampu melewatinya dengan baik.
“Alhamdulillah teman-teman dari Kementerian Agama berhasil melewati semua tantangan tersebut. Saya berterima kasih kepada seluruh panitia dan semua pihak yang terlibat, mulai dari Amirul Hajj, lembaga terkait, hingga TNI-Polri yang banyak membantu jamaah kita. Tentu yang juga penting adalah Badan Pusat Statistik (BPS) yang telah melakukan penilaian secara profesional,” pungkas Nasaruddin Umar.



