Pemerintah pusat kembali menegaskan komitmennya dalam membenahi tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Melalui instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) diminta membersihkan praktik rente haji hingga ke akar permasalahan.
Pesan tegas tersebut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat melakukan kunjungan kerja dan dialog perhajian bersama jajaran ASN Kanwil Kemenhaj Provinsi Bengkulu, Kamis (11/12/2025).
Pemerintah Tak Toleransi Rente dan Manipulasi Kuota Haji
Dahnil mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo secara khusus menyoroti berbagai praktik tidak sehat dalam penyelenggaraan haji, seperti rent-seeking, manipulasi kuota, hingga ketimpangan akses informasi yang merugikan calon jemaah.
Menurutnya, praktik-praktik tersebut telah mencederai nilai keadilan dan pelayanan dalam ibadah haji. Karena itu, pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang kompromi, meski upaya penertiban berpotensi menimbulkan resistensi.
“Presiden memerintahkan agar semua praktik tersebut disikat habis sampai ke akar-akarnya, meskipun akan muncul tekanan, fitnah, dan penolakan,” tegas Dahnil.
Langkah ini menjadi sinyal kuat dimulainya era baru pengelolaan haji yang lebih transparan dan berintegritas.
Masa Tunggu Haji Diseragamkan Demi Keadilan Nasional
Selain penindakan praktik rente, Kemenhaj juga memperkenalkan kebijakan pemerataan masa tunggu haji secara nasional. Pemerintah menetapkan rata-rata masa tunggu haji menjadi 26 tahun sebagai langkah korektif atas ketimpangan ekstrem antarwilayah.
Di Provinsi Bengkulu, misalnya, masa tunggu haji sebelumnya bervariasi tajam, mulai dari 13 tahun hingga mencapai 35 tahun. Dengan kebijakan baru ini, antrean haji diharapkan menjadi lebih adil dan proporsional bagi seluruh jemaah Indonesia tanpa diskriminasi daerah.
Transformasi Asrama Haji Jadi Hotel Haji
Dalam kesempatan yang sama, Dahnil juga memaparkan rencana strategis penguatan ekosistem ekonomi haji. Salah satu terobosannya adalah transformasi asrama haji menjadi Hotel Haji melalui skema kerja sama pemerintah dan swasta.
Hotel Haji ini dirancang tidak hanya melayani jemaah haji, tetapi juga jamaah umrah serta berbagai kegiatan ekonomi keumatan lainnya. Pemerintah berharap transformasi ini mampu meningkatkan profesionalisme layanan sekaligus memberikan dampak ekonomi berkelanjutan.
Haji dan Umrah sebagai Identitas Kebangsaan
Dahnil menekankan pentingnya pembinaan jemaah secara berkelanjutan. Ia menilai ibadah haji dan umrah bukan sekadar ritual keagamaan, melainkan bagian dari identitas dan martabat bangsa Indonesia di mata dunia.
Karena itu, seluruh pemangku kepentingan diminta menjaga integritas penyelenggaraan haji dengan mengedepankan pelayanan, keadilan, serta pemuliaan jemaah.
Kepala Kanwil Kemenhaj Bengkulu, Intihan, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerataan masa tunggu haji. Ia memastikan sosialisasi akan terus dilakukan bersama tokoh masyarakat agar kebijakan ini dipahami sebagai langkah keadilan jangka panjang bagi seluruh provinsi.
Sumber: himpuh.or.id



