Seleksi Petugas Haji 2026 Resmi Dimulai
Tahapan seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 resmi bergulir seiring upaya pembenahan tata kelola haji nasional. Tahun 2026 menjadi momentum penting karena untuk pertama kalinya penyelenggaraan haji dikelola secara penuh dan mandiri oleh Kementerian Haji dan Umrah.
Seleksi tingkat pusat saat ini memasuki fase Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, pada Kamis (18/12/2025). Proses ini dibuka langsung oleh Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan.
Integritas Jadi Kunci Utama Petugas Haji
Dalam arahannya, Gus Irfan menekankan bahwa tantangan petugas haji tidak hanya berkaitan dengan teknis pelayanan di lapangan, tetapi juga menyangkut integritas, moral, dan etika selama menjalankan amanah di Tanah Suci.
Menurutnya, petugas haji membawa tanggung jawab besar karena berhadapan langsung dengan jutaan jamaah yang sedang menjalankan ibadah. Oleh sebab itu, sikap profesional dan bersih dari praktik menyimpang menjadi keharusan.
Larangan Tegas Terima Uang dan Hadiah
Gus Irfan secara khusus memberikan peringatan keras kepada seluruh calon petugas haji agar menolak segala bentuk pemberian dari jamaah, baik berupa uang maupun hadiah. Ia menilai, niat baik jamaah yang merasa terbantu tidak boleh menjadi celah terjadinya pelanggaran.
Ia mengingatkan bahwa karakter jamaah Indonesia yang dikenal dermawan harus disikapi dengan kebijaksanaan. Menerima pemberian, meski terlihat sepele, berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan mengurangi nilai keikhlasan dalam bertugas.
Lebih lanjut, Gus Irfan menjelaskan bahwa dalam perspektif hukum, pemberian tersebut dapat dikategorikan sebagai gratifikasi. Oleh karena itu, petugas diminta bersikap tegas namun tetap santun dalam menolak, agar tidak melukai perasaan jamaah sekaligus menjaga keamanan diri dan institusi.
Penyelenggaraan Haji Harus Bersih dan Transparan
Selain menekankan integritas petugas, Gus Irfan juga mengingatkan panitia seleksi agar menjaga proses rekrutmen tetap bersih dan transparan. Ia menegaskan tidak boleh ada praktik kecurangan atau “main mata” selama seleksi berlangsung.
Sebagai bentuk pengawasan, peserta seleksi diminta mematuhi aturan ketat, termasuk pembatasan penggunaan perangkat komunikasi saat ujian, guna memastikan hasil seleksi benar-benar objektif dan adil.
Utamakan Pelayanan Jamaah di Tanah Suci
Dalam penutup arahannya, Gus Irfan kembali mengingatkan esensi utama tugas petugas haji, yakni melayani tamu Allah SWT. Ia menegaskan bahwa ketika dihadapkan pada pilihan antara menjalankan ritual pribadi atau membantu jamaah, maka pelayanan kepada jamaah harus menjadi prioritas utama.
Pesan ini menjadi penegasan bahwa keberhasilan penyelenggaraan haji tidak hanya diukur dari kelancaran ibadah petugas, tetapi dari kualitas layanan dan kenyamanan jamaah selama berada di Tanah Suci.
Sumber: himpuh.or.id
