HIMPUHNEWS – Menjelang batas akhir pelunasan biaya haji 2026 pada 23 Desember 2025, tingkat pelunasan calon jemaah masih tergolong rendah. Berdasarkan data terbaru Kementerian Haji dan Umrah, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) baik untuk jemaah reguler maupun jemaah khusus jauh dari target.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, menyebutkan bahwa proses masih berlangsung karena sebagian jemaah masih berada pada tahap istitaah kesehatan, salah satu syarat utama sebelum melakukan pelunasan.
“Untuk sekarang masih running ya (data calon jemaah yang sudah melunasi Bipih). Data bisa dipantau berkala karena ada tahapan istitaah juga yang menjadi prasyarat pelunasan,” ujar Ichsan, Selasa (9/14).
Pelunasan Jemaah Reguler Baru 18,51%
Data dashboard resmi Kementerian Haji dan Umrah menunjukkan bahwa hingga saat ini:
- 37.315 jemaah reguler telah melunasi Bipih
→ setara 18,51% dari total 201.585 kuota - 75.961 jemaah telah memenuhi syarat istitaah
Angka tersebut memperlihatkan bahwa mayoritas jemaah masih dalam proses melengkapi persyaratan kesehatan sebelum masuk ke tahap pembayaran.
Pelunasan Jemaah Khusus Lebih Rendah: Baru 0,43%
Untuk jemaah haji khusus, progres pelunasan lebih rendah lagi.
- 107 jemaah khusus telah melunasi Bipih
→ baru 0,43% dari 16.572 kuota - 657 jemaah khusus telah memenuhi istitaah
Ini menjadi perhatian serius bagi penyelenggara haji mengingat waktu pelunasan tahap pertama semakin sempit.
Jadwal Pelunasan Tahap Pertama
Pelunasan Bipih tahap pertama berlangsung:
- 24 November – 23 Desember 2025
- Waktu: 08.00–15.00 WIB
- Lokasi: Bank Penerima Setoran (BPS) tempat jemaah melakukan setoran awal
Dengan sisa waktu yang terbatas, jemaah diimbau segera menyelesaikan pembayaran setelah dinyatakan memenuhi istitaah.
Kategori Jemaah yang Bisa Melunasi pada Tahap Pertama
Pelunasan tahap 1 diperuntukkan bagi:
- Jemaah yang sudah melunasi tetapi tertunda keberangkatannya
- Jemaah yang masuk kuota keberangkatan 2026
- Jemaah lanjut usia (alokasi prioritas lansia 5%, teknis oleh Dirjen)
Jemaah diminta mengecek status hak pelunasan melalui Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) di situs resmi haji.go.id sebelum menuju BPS Bipih.
Sumber: himpuh.or.id



