PT. Alzam Amanah Baitullah
alzamtour.com

Kemenag Pastikan Ditjen PHU Resmi Dibubarkan, Ini Nasib Para Pegawainya

Pemerintah Indonesia resmi menuntaskan proses pembubaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Langkah ini menjadi bagian dari transisi besar menuju Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang kini secara penuh mengelola seluruh urusan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah nasional.

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa keputusan ini sudah final dan tertuang dalam Peraturan Presiden tentang Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.

“Dengan terbitnya peraturan presiden tersebut, Ditjen PHU resmi dibubarkan dan seluruh kewenangan pengelolaan haji dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Romo Syafi’i dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (11/11/2025).


👥 Nasib Pegawai: Diupayakan Pindah ke Kementerian Haji

Romo menjelaskan, seluruh pegawai yang sebelumnya bertugas di Ditjen PHU akan diupayakan untuk bergabung ke Kementerian Haji dan Umrah.
Meski demikian, proses pemindahan dilakukan secara bertahap dan tidak semua pegawai bisa langsung masuk ke struktur baru.

“Personel yang selama ini bekerja di Ditjen Haji akan semaksimal mungkin diakomodasi, walau mungkin tidak seluruhnya bisa ikut pindah,” jelasnya.

Selain sumber daya manusia, seluruh aset fisik dan digital yang berkaitan dengan pelaksanaan haji juga sedang dalam tahap pengalihan, termasuk gedung kantor dan sistem Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu).


🕌 Fokus Baru: Kemenhaj Tangani Teknis, Kemenag Awasi Transisi

Setelah proses pengalihan rampung, Kementerian Agama tidak lagi memiliki kewenangan teknis dalam penyelenggaraan haji dan umrah.
Kemenag hanya bertugas mengawal kelancaran serah terima aset serta memastikan masa transisi berjalan tanpa kendala.

“Kementerian Agama tidak lagi menangani urusan haji. Tugas kami hanya memastikan proses serah terima berjalan lancar,” tegas Romo Syafi’i.

Perubahan ini juga merupakan tindak lanjut dari revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang mengatur pembentukan badan baru bernama Badan Pelaksana Haji (BP Haji) — yang kemudian berevolusi menjadi Kementerian Haji dan Umrah.


🏛️ Kementerian Haji dan Umrah Mulai Bekerja

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah melantik Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) sebagai Menteri Haji dan Umrah, serta Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai wakilnya pada 8 September 2025.
Kementerian baru ini kini fokus menyiapkan penyelenggaraan haji tahun 2026 (1447H), mulai dari kerja sama syarikah, pengelolaan kuota jamaah, hingga pembahasan biaya perjalanan haji (Bipih).

Langkah ini diharapkan dapat membawa peningkatan kualitas layanan haji dan umrah dengan manajemen yang lebih profesional dan terintegrasi.


🌟 Babak Baru Penyelenggaraan Haji Indonesia

Dengan terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah, sistem pelayanan jamaah Indonesia kini memasuki babak baru.
Pemisahan fungsi antara Kemenag dan Kemenhaj diharapkan membuat pelayanan lebih fokus, efisien, dan sesuai standar internasional yang diterapkan Arab Saudi.

Bagi calon jamaah, perubahan ini menandakan era baru tata kelola haji yang lebih transparan dan terukur.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

wpChatIcon
wpChatIcon
Scroll to Top