PT. Alzam Amanah Baitullah
alzamtour.com

Peralihan Aset Haji dari Kemenag ke Kemenhaj Rampung 100 Persen, Siskohat Kini di Bawah Pengelolaan Baru

Jakarta — Pemerintah Indonesia resmi menyelesaikan proses peralihan seluruh aset dan kewenangan penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Langkah besar ini menjadi tonggak sejarah baru dalam tata kelola haji nasional, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan bagi jamaah haji Indonesia.


🔄 Transisi Selesai Tanpa Hambatan

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa seluruh proses transisi berjalan lancar dan tanpa kendala berarti.

“Alhamdulillah, semuanya sudah tuntas dan tidak ada hambatan sedikit pun,” ujar Romo dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Selasa (11/11/2025).

Peralihan ini merupakan tindak lanjut dari UU No. 14 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 serta Peraturan Presiden No. 92 Tahun 2025, yang secara resmi membentuk Kementerian Haji dan Umrah.
Dengan terbitnya aturan tersebut, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) di Kemenag dibubarkan secara resmi, dan seluruh fungsinya kini diambil alih oleh Kemenhaj.


🏢 Alih Aset dan Personel

Menurut Romo Syafi’i, proses alih aset dan personel dilakukan secara bertahap dan terstruktur.
Semua aset yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji kini menjadi kewenangan penuh Kemenhaj.

“Kementerian Agama tidak lagi melakukan aktivitas terkait pelaksanaan haji, kecuali mendukung proses pengalihan aset kepada Kementerian Haji,” jelasnya.

Meski begitu, sebagian pegawai dari Ditjen PHU akan tetap dilibatkan di Kemenhaj untuk memastikan kesinambungan pengalaman dan keahlian dalam pelayanan ibadah haji.


💻 Siskohat Resmi Dikelola Kemenhaj

Salah satu poin penting dari transisi ini adalah pengalihan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
Seluruh infrastruktur dan basis data Siskohat kini berada di bawah pengelolaan penuh Kementerian Haji dan Umrah, yang akan mengintegrasikannya dengan sistem digital baru.

“Siskohat sudah sepenuhnya diserahkan dan dikelola Kementerian Haji. Semuanya berjalan lancar dan jelas,” tegas Romo.

Langkah ini dinilai strategis karena memungkinkan sinkronisasi layanan haji dari pendaftaran, kuota, hingga keberangkatan jamaah dalam satu sistem terintegrasi yang lebih cepat dan akurat.


🏙️ Pembagian Gedung dan Fasilitas

Dalam hal infrastruktur, kedua kementerian juga telah menyepakati pembagian gedung secara proporsional.
Gedung Kementerian di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, akan digunakan bersama:

  • 10 lantai untuk Kementerian Haji dan Umrah,
  • 10 lantai untuk Kementerian Agama.

Sementara gedung di Lapangan Banteng tetap menjadi tanggung jawab Kemenag. Pembagian ini dimaksudkan agar proses kerja dan komunikasi antar lembaga tetap efisien selama masa adaptasi.


🌍 Reformasi Layanan Haji Nasional

Dengan rampungnya proses peralihan ini, pemerintah menargetkan layanan haji Indonesia menjadi lebih profesional, transparan, dan efisien.
Kemenhaj diharapkan dapat fokus pada aspek manajemen, digitalisasi layanan, dan peningkatan kualitas bimbingan haji.

Reformasi ini juga sejalan dengan visi besar pemerintah dalam transformasi tata kelola keagamaan, memperkuat sinergi antar lembaga, dan menghadirkan pelayanan terbaik bagi jamaah dari seluruh Indonesia.


🕊️ Penutup

Peralihan kewenangan ini bukan hanya perubahan struktural, tetapi juga momentum penting menuju pelayanan haji yang modern, terukur, dan berbasis teknologi.
Dengan Siskohat yang kini dikelola Kemenhaj dan dukungan penuh dari Kemenag, diharapkan penyelenggaraan haji ke depan menjadi lebih cepat, efisien, dan nyaman bagi seluruh jamaah Indonesia.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

wpChatIcon
wpChatIcon
Scroll to Top