PT. Alzam Amanah Baitullah
alzamtour.com

🕌 Terungkap! Begini Modus Anggota DPRD Gorontalo Tipu Puluhan Jemaah Haji Furoda

Kasus penipuan haji furoda kembali mencoreng dunia perjalanan ibadah. Kali ini, pelakunya bukan orang biasa. Seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo bernama Mustafa Yasin ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Gorontalo karena diduga menipu puluhan calon jemaah haji furoda dengan janji pemberangkatan cepat tanpa antre.

Kronologi Kasus

Menurut Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo, kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada 5 September 2025. Tersangka, yang juga menjabat sebagai direktur utama sebuah biro perjalanan haji dan umrah, diduga telah beroperasi sejak 2017 hingga 2024.

Selama periode tersebut, biro milik tersangka memang berhasil memberangkatkan sebagian jamaah, namun ternyata menggunakan visa kerja, bukan visa haji resmi.

“Dari penyelidikan, kami menemukan 62 korban. Ada yang gagal berangkat, ada yang hanya sampai Dubai, sebagian tertahan di Jeddah, dan hanya 16 orang yang benar-benar bisa melaksanakan ibadah haji,” ungkap Kapolda.

Modus yang Dipakai

Mustafa mengiming-imingi calon jemaah dengan promosi haji furoda tanpa antre dan fasilitas premium. Ia memasarkan melalui media sosial dan pendekatan langsung di berbagai daerah — mulai dari Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, hingga Maluku Utara.

Setiap jemaah diminta menyetor uang antara Rp150 juta hingga Rp170 juta. Namun setelah pembayaran, banyak jamaah tidak kunjung diberangkatkan. Total kerugian korban mencapai Rp2,54 miliar.

Tersangka Sudah Ditahan, Polisi Dalami Jaringan

Mustafa kini resmi ditahan dan dijerat Pasal 120 dan 121 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp6 miliar.

Polisi masih menelusuri apakah ada pihak lain yang turut membantu atau mendapat keuntungan dari praktik ini.

Pelajaran bagi Calon Jamaah

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati memilih penyelenggara haji dan umrah. Pastikan biro perjalanan:

  • Terdaftar resmi di Kementerian Agama (Kemenag),
  • Memiliki izin penyelenggaraan PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus),
  • dan tidak menjanjikan keberangkatan cepat atau visa furoda murah tanpa bukti resmi.

Di Alzam Tour, kami selalu menekankan transparansi dan kejelasan legalitas dalam setiap program haji dan umrah. Jamaah berhak mendapatkan informasi terbuka, jadwal jelas, dan kepastian layanan sesuai peraturan yang berlaku.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

wpChatIcon
wpChatIcon
Scroll to Top