Madinah, 30 Agustus 2025 — Direktorat Jenderal Pengendalian Narkotika Arab Saudi berhasil menggagalkan aksi peredaran narkoba melalui operasi keamanan di Kota Madinah. Dalam penggerebekan tersebut, pihak berwenang menangkap satu warga negara Saudi serta dua penduduk asal Pakistan yang terlibat dalam perdagangan narkoba jenis shabu (bentuk mentah dari metamfetamin).
Barang Bukti Disita
Petugas berhasil menyita barang bukti dari lokasi kejadian. Para tersangka langsung diamankan dan diserahkan ke Kejaksaan Umum setelah menjalani prosedur hukum yang diperlukan.
Ajakan Waspada dari Aparat
Otoritas keamanan menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memerangi narkoba. Warga negara maupun penduduk diminta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penyelundupan atau peredaran narkoba melalui saluran resmi pemerintah.
Pihak berwenang juga menekankan bahwa setiap laporan akan ditangani secara rahasia penuh dan pelapor dibebaskan dari tanggung jawab hukum.
Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah Arab Saudi untuk menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.



