Pemerintah Tegaskan Batas Tarif Istithaah Kesehatan Haji Maksimal Rp1 Juta
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, kembali menekankan kebijakan batas tarif pemeriksaan medis istithaah kesehatan jemaah haji. Pemerintah menetapkan bahwa biaya pemeriksaan tidak boleh melebihi Rp1 juta, sesuai surat edaran resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diterbitkan tahun lalu. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Selasa (25/11/2025), Gus Irfan menyampaikan bahwa … Read more