PT. Alzam Amanah Baitullah
alzamtour.com

Saudi Tegas! Denda Hingga SR200,000 Bagi Pelaku Pemecahan Rumah Ilegal

Riyadh, 23 Juli 2025 – Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Urusan Kota, Pedesaan, dan Perumahan menegaskan langkah tegas dalam menindak pelaku pemecahan rumah ilegal untuk tujuan investasi. Dalam pernyataan resminya, pelanggar dapat dikenai denda hingga SR200,000 (sekitar Rp 800 juta), tergantung tingkat pelanggaran.

Apa Itu Pemecahan Rumah Ilegal?

Praktik ini meliputi:

  • Membagi unit rumah menjadi ruang-ruang kecil tanpa izin resmi.
  • Menambah pintu internal atau mengubah tata letak bangunan.
  • Memodifikasi jalur keluar masuk atau batas bangunan (setback) tanpa persetujuan.

Modifikasi tanpa izin ini mengganggu keselamatan publik, membebani infrastruktur kota, dan mengganggu keseimbangan sosial-ekonomi di kawasan pemukiman.

Siapa yang Bisa Didenda?

Bukan hanya pemilik bangunan, tetapi juga:

  • Pihak yang menyewakan.
  • Investor.
  • Agen properti.
  • Bahkan penyewa unit tersebut, jika terlibat dalam transaksi ilegal.

Semua pihak akan bertanggung jawab berdasarkan peraturan kota yang berlaku.

Pemantauan Lewat Aplikasi Balady

Pemerintah mengandalkan inspeksi lapangan yang didukung laporan masyarakat melalui aplikasi “Balady” dan layanan hotline nasional 940. Sistem ini menjadi bagian dari transformasi digital pengawasan tata ruang dan bangunan.

Hati-Hati dengan Iklan Properti di Platform Digital

Kementerian juga memperingatkan agar tidak memasarkan atau menyewakan unit hasil pemecahan ilegal melalui platform digital tanpa lisensi resmi dari pemerintah daerah. Hal ini bisa berdampak buruk terhadap standar kualitas hunian dan kenyamanan masyarakat secara umum.


Kesimpulan: Waspadai dan Laporkan!

Bagi warga Saudi dan ekspatriat, penting untuk memverifikasi legalitas unit hunian yang akan disewa atau diinvestasikan. Laporkan jika menemukan indikasi pelanggaran melalui aplikasi Balady atau hubungi 940.


Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

wpChatIcon
wpChatIcon
Scroll to Top