PT. Alzam Amanah Baitullah
alzamtour.com

Saudi Arabia Desak Dunia Hentikan Genosida dan Kelaparan di Gaza

Jeddah — Dewan Menteri Arab Saudi kembali menyerukan kepada komunitas internasional, khususnya anggota tetap Dewan Keamanan PBB, untuk segera melakukan intervensi guna mengakhiri kelaparan di Jalur Gaza serta menghentikan perang genosida dan kejahatan yang dilakukan oleh pasukan pendudukan Israel terhadap rakyat Palestina. Sidang kabinet ini dipimpin oleh Penjaga Dua Masjid Suci, Raja Salman, pada Selasa (26/8/2025) di Jeddah.

Menteri Media Salman Al-Dossary menjelaskan bahwa kabinet mendukung hasil pertemuan luar biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Jeddah, yang membahas agresi Israel terhadap Palestina serta upaya menghentikan genosida dan rencana pendudukan penuh Gaza.

Saudi menegaskan bahwa pelanggaran Israel tanpa akuntabilitas melemahkan tatanan hukum internasional dan berpotensi meluas menjadi konflik regional maupun global. Selain itu, Dewan juga mengutuk pelanggaran Israel atas kedaulatan Suriah dan menolak segala upaya separatis yang ingin memecah belah negara tersebut.

Dalam sidang, Raja Salman juga menyampaikan isi surat dari Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi terkait kerja sama bilateral. Sementara itu, Putra Mahkota Mohammed bin Salman menerima Presiden Mesir dan melakukan panggilan telepon dengan Presiden Rusia Vladimir Putin, yang memuji peran Saudi dalam menjaga perdamaian dunia.

Selain isu Gaza, sidang kabinet juga membahas:

  • Seruan agar semua pihak di Sudan mematuhi Deklarasi Jeddah (2023) demi melindungi warga sipil.
  • Dukungan penuh untuk jemaah umrah dari seluruh dunia dengan pelayanan terbaik.
  • Keberhasilan Kompetisi Internasional Al-Qur’an Raja Abdulaziz dengan peserta 179 dari 128 negara.
  • Keberhasilan kampanye donor darah nasional yang diluncurkan Putra Mahkota.
  • Pencapaian 267.000 tenaga kerja Saudi terserap ke sektor swasta semester I/2025.
  • Dukungan terhadap Esports World Cup, yang ditargetkan membuka 39.000 lapangan kerja dan menyumbang SR50 miliar ke PDB pada 2030.
  • Pengesahan Undang-Undang Pengambilalihan Properti untuk Kepentingan Publik, strategi pengembangan wilayah Asir, serta sejumlah nota kesepahaman (MoU) dengan negara lain di bidang kesehatan, mineral, penerbangan sipil, akuntansi, hingga hak disabilitas.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

wpChatIcon
wpChatIcon
Scroll to Top