Pemerintah Indonesia bersama Kerajaan Arab Saudi sepakat memperketat aturan pelaksanaan ibadah haji untuk tahun 1447 H. Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan haji berjalan lebih aman, tertib, dan nyaman, terutama bagi jemaah asal Indonesia yang setiap tahunnya menjadi salah satu kuota terbesar di dunia.
Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam pertemuan antara Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Abdulfattah bin Sulaiman Mashat, di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Mekkah.
“Kami sepakat memperkuat kolaborasi dalam penyelenggaraan haji 1447 H, dengan fokus pada pengetatan istithaah kesehatan, validasi data jemaah, serta efisiensi operasional,” ujar Dahnil dalam keterangan resmi di Mekkah.
✅ Hanya Jemaah yang Sehat Bisa Berangkat
Mulai musim haji berikutnya, hanya jemaah yang memenuhi kriteria istithaah kesehatan — atau layak secara fisik dan mental — yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci.
Kementerian Haji RI menegaskan, pemeriksaan kesehatan jemaah akan dilakukan secara lebih ketat dan terintegrasi dengan data keberangkatan.
“Setiap jemaah akan mendapat pembekalan dan manasik kesehatan agar tetap bugar selama ibadah,” tambah Dahnil.
Langkah ini diambil untuk meminimalisir kasus jemaah kelelahan atau sakit berat akibat kondisi tubuh yang tidak siap menjalani ibadah yang memerlukan stamina tinggi.
🧾 Validasi Data Jadi Syarat Mutlak
Selain kesehatan, validasi data jemaah dan logistik haji juga menjadi fokus utama kerja sama ini.
Semua data jemaah — mulai dari identitas, akomodasi, transportasi, hingga jadwal penerbangan — harus tervalidasi dan sinkron sebelum keberangkatan.
Pemeriksaan ini diharapkan mencegah kesalahan administratif dan memastikan seluruh proses keberangkatan berjalan lancar dan profesional.
🕋 Bahas Kampung Haji dan Skema Murur
Pertemuan tersebut juga membahas rencana pembangunan Kampung Haji Indonesia, kawasan terintegrasi yang akan menjadi pusat operasional, pelatihan, dan ekosistem ekonomi haji–umroh di masa depan.
Selain itu, pihak Arab Saudi juga menegaskan akan memperluas penerapan sistem tanazul dan murur, dua skema yang bertujuan mengurangi kepadatan di Mina serta meningkatkan kenyamanan jemaah.
“Perencanaan tanazul dan murur akan dilakukan lebih awal dan lebih luas, agar penempatan jemaah lebih strategis dan efisien,” jelas Abdulfattah bin Sulaiman Mashat.
Pertemuan bilateral ini menjadi bagian dari rangkaian diplomasi haji Indonesia–Arab Saudi yang semakin erat, sejalan dengan komitmen kedua negara untuk menghadirkan penyelenggaraan haji yang transparan, profesional, dan berorientasi pelayanan jemaah.



