PT. Alzam Amanah Baitullah
alzamtour.com

Murah Belum Tentu Efisien, Pakar Untag Ingatkan Risiko Umrah Mandiri Tanpa Tata Kelola

Kebijakan baru pemerintah yang memperbolehkan umrah mandiri lewat UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mulai menarik perhatian masyarakat.
Banyak calon jamaah tergiur karena biaya yang lebih murah dan sistem yang tampak fleksibel. Namun, para ahli mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak pada ilusi efisiensi tanpa tata kelola.

Supangat, Wakil Rektor II Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, menyebut tren umrah mandiri sebagai bentuk efisiensi yang berpotensi berisiko tinggi jika tidak disertai perencanaan matang.

“Narasi hemat dan fleksibel itu menarik, tapi kalau tidak dibarengi tata kelola yang jelas, risikonya justru bisa lebih mahal. Banyak kasus gagal berangkat dan layanan tidak pasti karena jamaah terlalu percaya pada konsep mandiri tanpa memahami risikonya,” ujar Supangat, Minggu (2/11/2025).

Efisiensi yang Salah Kaprah

Menurutnya, efisiensi sejati bukan hanya tentang biaya murah, tapi juga tentang keseimbangan antara pengeluaran dan kualitas layanan.
Murah belum tentu efisien. Dalam manajemen apa pun, penghematan harus selalu disertai analisis risiko, mitigasi, serta mekanisme akuntabilitas,” tambahnya.

Kini, dengan teknologi digital, jamaah memang bisa memesan tiket, hotel, dan transportasi sendiri. Namun tanpa pengalaman dan kemampuan bahasa Arab, banyak yang akhirnya kesulitan berkoordinasi di lapangan.

Risiko Umrah Mandiri

Supangat menjelaskan, calon jamaah yang memilih umrah mandiri sebaiknya memahami potensi kendala seperti:

  • Kesulitan komunikasi karena tidak menguasai bahasa Arab
  • Salah urutan ibadah akibat kurang bimbingan fikih
  • Masalah transportasi dan akomodasi yang tidak terkoordinasi
  • Risiko penipuan dari pihak penyedia jasa online

Sebaliknya, jamaah yang berangkat melalui biro perjalanan umrah resmi (PPIU) akan mendapatkan pendampingan penuh dari mutawif dan pembimbing ibadah berpengalaman, serta jaminan perlindungan hukum dan layanan darurat.

“Dalam dunia tata kelola, efisiensi tanpa pengawasan sama berbahayanya dengan pemborosan. Ketika proses verifikasi diabaikan, potensi masalah justru meningkat,” tegasnya.

Efisiensi dengan Tata Kelola Adalah Kunci

Supangat menekankan bahwa tata kelola dan efisiensi harus berjalan beriringan.
Kemandirian dalam berumrah bukan berarti melepas tanggung jawab dan pengawasan, melainkan menuntut kesiapan pengetahuan, legalitas, dan perencanaan.

“Dalam era keterbukaan informasi, tata kelola adalah pagar moral. Ia menjaga keseimbangan antara kemandirian dan keamanan. Efisiensi tanpa tata kelola hanya menciptakan ilusi kepraktisan,” pungkasnya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

wpChatIcon
wpChatIcon
Scroll to Top