Riyadh, 3 September 2025 – Kementerian Kota dan Perumahan Arab Saudi mengumumkan pembaruan persyaratan teknis dan spesifikasi untuk fasilitas inspeksi kendaraan bermotor berkala. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan keselamatan publik, memperindah tata kota, sekaligus memperkuat daya tarik investasi di sektor layanan teknis kendaraan.
Klasifikasi Fasilitas Inspeksi
Fasilitas inspeksi kendaraan kini dibagi menjadi empat kategori, berdasarkan kapasitas, jumlah jalur inspeksi, dan jenis kendaraan yang diperiksa. Kategori ini mencakup:
- Fasilitas khusus untuk truk dan trailer.
- Kendaraan pengangkut bahan berbahaya.
- Unit inspeksi teknis bergerak dengan sistem khusus.
Standar Teknis yang Ditingkatkan
Persyaratan baru mencakup aspek arsitektur, teknis, dan operasional, di antaranya:
- Desain lokasi, ruang, dan area parkir sesuai kode bangunan Saudi.
- Sistem ventilasi, AC, pencahayaan, dan pencegahan kebakaran yang memadai.
- Fasilitas ramah disabilitas dengan standar aksesibilitas lengkap.
- Pemasangan CCTV, metode pembayaran elektronik, tanda identifikasi, serta kode digital untuk menampilkan izin operasional.
- Komitmen terhadap pemeliharaan rutin, kebersihan, dan pengendalian limbah.
- Penyediaan alat pelindung diri bagi pekerja.
Regulasi dan Kepatuhan
Kementerian menegaskan pentingnya kepatuhan penuh investor, termasuk larangan melakukan aktivitas di luar izin usaha atau menggunakan fasilitas umum tanpa lisensi operasional. Mekanisme pengaduan juga diperbarui untuk menjamin transparansi dan penerapan aturan secara adil.
Visi 2030 dan Keselamatan Transportasi
Pembaruan regulasi ini merupakan kerangka kerja terpadu yang diharapkan mampu:
- Meningkatkan efisiensi fasilitas inspeksi kendaraan.
- Mendukung keselamatan lalu lintas dan perencanaan perkotaan.
- Meningkatkan kualitas layanan teknis bagi masyarakat.
Langkah ini juga sejalan dengan tujuan besar Saudi Vision 2030 dalam menciptakan layanan publik yang modern, efisien, dan ramah investasi.
Sumber: saudigazette.com.sa



