Pemerintah mengimbau jemaah dan petugas haji Indonesia agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial selama berada di Tanah Suci. Aktivitas digital dinilai tidak lagi bersifat personal semata, melainkan turut memengaruhi citra penyelenggaraan ibadah haji Indonesia di mata publik internasional, termasuk otoritas Arab Saudi.
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menegaskan bahwa literasi digital dan etika bermedia sosial menjadi bagian penting dari kesiapan jemaah dan petugas. Setiap unggahan berpotensi membentuk persepsi masyarakat terhadap kualitas layanan haji Indonesia.
Media Sosial Cerminan Penyelenggaraan Haji
Tenaga Ahli Bidang Media Kementerian Haji dan Umrah RI, Ichsan Marsha, menekankan bahwa konten yang dibagikan di media sosial dapat menjadi tolok ukur penilaian publik terhadap pelaksanaan haji.
Menurutnya, unggahan tanpa konteks kerap memicu kesalahpahaman di Tanah Air. Misalnya, foto atau video jemaah di area hotel yang disalahartikan sebagai kondisi terlantar, padahal situasi sebenarnya masih dalam penanganan petugas.
“Konten yang tidak utuh sering menimbulkan kegaduhan. Karena itu, jemaah dan petugas perlu lebih berhati-hati sebelum mempublikasikan sesuatu,” ujarnya.
Perbedaan Regulasi Arab Saudi Perlu Dipahami
Ichsan juga mengingatkan bahwa budaya dan regulasi bermedia sosial di Arab Saudi berbeda dengan Indonesia. Petugas haji diminta memahami norma setempat agar tidak melanggar aturan atau memicu persoalan hukum.
Ia menegaskan adanya larangan unggahan yang bersifat menghina, provokatif, atau menampilkan pamer kemewahan (flexing). Aturan tersebut berlaku bagi seluruh pihak yang berada di wilayah Arab Saudi, termasuk jemaah haji Indonesia.
“Etika bermedia sosial sama pentingnya dengan etika pelayanan. Ini terus kami sampaikan sejak proses manasik,” jelasnya.
Kanal Resmi Pengaduan Disiapkan
Untuk mengantisipasi dinamika di lapangan, pemerintah menyediakan kanal pengaduan resmi Kawal Haji. Kanal ini dapat dimanfaatkan untuk melaporkan persoalan layanan maupun konten media sosial yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.
Pengalaman sebelumnya menunjukkan kanal ini cukup efektif dalam merespons laporan masyarakat dan membantu penyelesaian masalah secara cepat dan terkoordinasi.
Utamakan Kekhusyukan Ibadah
Selain etika bermedia sosial, otoritas Arab Saudi juga kembali mengingatkan pembatasan dokumentasi foto dan video, khususnya di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Kebijakan ini bertujuan menjaga kekhusyukan ibadah serta kenyamanan seluruh jemaah.
“Pesan utamanya adalah memaksimalkan ibadah dan mengurangi aktivitas yang tidak sejalan dengan tujuan haji,” kata Ichsan.
Ia menambahkan bahwa pengaturan selama musim haji memang lebih ketat dibanding hari biasa. Namun, kebijakan tersebut bersifat preventif dan umumnya diawali dengan teguran yang masih dapat dikomunikasikan melalui jalur resmi antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.
Dengan meningkatnya literasi digital, diharapkan jemaah dapat lebih bijak dalam bermedia sosial dan menjadikan momen haji sebagai pengalaman ibadah yang khusyuk, aman, dan bermartabat.



