PT. Alzam Amanah Baitullah
alzamtour.com

Berapa Gaji Petugas Haji 2026? Ini Bocoran Nominal dan Komponen Pembayarannya

Pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M resmi dibuka pada 22–28 November 2025 melalui situs petugas.haji.go.id. Antusiasme calon peserta seleksi cukup tinggi, dan salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah: berapa gaji petugas haji tahun 2026?

Untuk memberikan gambaran jelas, berikut penjelasan struktur pengupahan petugas haji berdasarkan regulasi terbaru.


Skema Gaji Petugas Haji Berdasarkan Regulasi Baru

Ketentuan pengupahan PPIH kini diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Dalam perubahan Pasal 22 dijelaskan bahwa:

  • Petugas haji yang diangkat oleh Menteri berstatus pekerja
  • Berhak menerima gaji yang bersumber dari APBN

Selain gaji pokok, biaya operasional yang dibebankan pada anggaran negara meliputi:

  • honorarium petugas
  • akomodasi selama bertugas
  • konsumsi
  • transportasi

Dengan demikian, PPIH tidak hanya menerima gaji bulanan, tetapi juga paket tunjangan operasional selama masa dinas di Arab Saudi.


Perkiraan Besaran Gaji Petugas Haji 2026

Untuk memberikan gambaran awal, referensi dari musim haji 2025 menunjukkan:

  • Gaji pokok PPIH berkisar Rp2 juta – Rp3 juta per bulan
  • Musim 2026 diperkirakan mengalami kenaikan, namun tetap menyesuaikan kemampuan APBN

Selain gaji pokok, petugas juga mendapatkan:

  • Honorarium tambahan
  • Tunjangan operasional
  • Fasilitas akomodasi, konsumsi, dan transportasi

Total kompensasi yang diterima petugas selama musim haji bisa mencapai puluhan juta rupiah, tergantung posisi, penempatan, dan beban kerja.


Formasi Petugas Haji 2026

Pada rekrutmen tahun ini, terdapat dua formasi besar:

1. PPIH Kloter

Dengan posisi:

  • Ketua kloter
  • Pembimbing ibadah kloter

2. PPIH Arab Saudi

Meliputi berbagai bidang:

  • Akomodasi
  • Konsumsi
  • Transportasi
  • Bimbingan ibadah
  • Layanan SISKOHAT

Setiap posisi memiliki kualifikasi berbeda, terutama dalam batasan usia.


Syarat Usia Petugas Haji 2026

Beberapa kriteria usia yang ditetapkan Kemenhaj antara lain:

  • PPIH Arab Saudi non-bimbingan ibadah: 25–57 tahun
  • Pelaksana bimbingan ibadah: 35–60 tahun
  • Ketua kloter: 30–58 tahun
  • Pembimbing ibadah kloter: 35–60 tahun

Selain itu, peserta seleksi wajib memenuhi syarat administratif, kompetensi teknis, serta mengikuti seluruh tahapan seleksi resmi.


Cara Melihat Informasi Resmi Pendaftaran

Calon pendaftar dapat mengakses informasi lengkap mengenai syarat, alur seleksi, serta dokumen yang dibutuhkan melalui situs resmi:

👉 petugas.haji.go.id

Kementerian Haji dan Umrah juga mengimbau calon peserta untuk mengikuti pengumuman resmi agar terhindar dari informasi menyesatkan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

wpChatIcon
wpChatIcon
Scroll to Top