MAKKAH — Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menangguhkan operasional dua perusahaan penyelenggara umrah karena terbukti melakukan pelanggaran serius, yakni menempatkan jamaah di tempat tinggal yang tidak memiliki izin resmi.
Pelanggaran ini dinilai mengancam keselamatan dan kenyamanan jamaah, serta melanggar kontrak layanan yang telah disepakati. Sebagai langkah tegas, perusahaan tersebut juga telah dipanggil untuk menjalani proses investigasi hukum lebih lanjut.
Langkah Tegas untuk Lindungi Hak Jamaah
Kementerian menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir kelalaian atau pelanggaran yang dapat berdampak negatif terhadap pengalaman ibadah para jamaah. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen penuh pemerintah untuk menjamin hak-hak jamaah dan menjaga kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara umrah.
Standar Tinggi dan Kepatuhan Jadi Prioritas
Kementerian juga menyerukan kepada seluruh penyelenggara umrah dan mitra bisnis di sektor ini agar mematuhi semua regulasi dan ketentuan resmi. Layanan harus disediakan sesuai jadwal yang telah ditentukan dan dengan standar mutu tinggi, guna menciptakan kepuasan dan kenyamanan maksimal bagi para tamu Allah selama berada di Arab Saudi.
Pengawasan Intensif dalam Rangka Visi 2030
Tindakan ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan layanan umrah yang terus dilakukan kementerian, termasuk dalam meninjau pelaksanaan kontrak dan program kerja sama antara perusahaan umrah dan pemerintah. Semua dilakukan demi meningkatkan reputasi layanan keagamaan Arab Saudi secara global, sejalan dengan arah transformasi Saudi Vision 2030.



