Rencana penempatan jemaah haji Indonesia di Mina Jadid pada musim haji 2026 menuai penolakan keras dari Komisi VIII DPR RI. Lokasi tersebut dinilai tidak layak secara fasilitas dan terlalu jauh dari kawasan utama Mina, tempat berlangsungnya puncak ibadah haji.
🕋 DPR: Mina Jadid Tidak Sesuai Standar Pelayanan Haji
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menilai keputusan itu sebagai langkah mundur dalam pelayanan haji. Ia meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk menolak opsi tersebut dan memperjuangkan agar jemaah Indonesia mendapat tempat di area Mina utama.
“Apakah 203 ribu jemaah reguler sudah pasti mendapat tempat di Mina blok 3 dan blok 4? Kalau tidak, apa solusinya? Jangan sampai kita dipaksa ke Mina Jadid, itu langkah mundur,”
tegas Wachid dalam rapat kerja bersama Kemenhaj di Senayan, Jakarta.
Wachid bahkan menilai kebijakan ini bisa memicu perhatian serius dari Presiden.
“Pak Presiden Prabowo pasti akan kecewa jika pelayanan kepada jemaah tidak maksimal,” ujarnya.
📍 Mina Jadid Terlalu Jauh dari Kawasan Utama
Secara geografis, Mina Jadid merupakan area tambahan yang disiapkan otoritas Arab Saudi untuk menampung kelebihan jemaah. Namun wilayah ini berada sekitar 3 kilometer dari area utama Mina dan Jamarat, tempat pelaksanaan lontar jumrah.
Kawasan tersebut padat, minim fasilitas toilet dan dapur umum, serta tidak memenuhi standar kenyamanan jamaah pada fase puncak ibadah.
Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang menegaskan bahwa lokasi tersebut tidak termasuk wilayah Mina secara syar’i.
“Kami menolak penempatan jemaah di Mina Jadid. Fasilitasnya belum layak dan jaraknya jauh dari lokasi utama ibadah,” ujarnya.
🤲 Jemaah Berhak Diperjuangkan
Marwan menambahkan, persoalan Mina Jadid bukan sekadar soal jarak, tetapi soal hak jemaah atas fasilitas dan pelayanan yang manusiawi.
“Jemaah kita sudah mengeluarkan biaya besar dan menempuh perjalanan panjang. Negara wajib hadir memperjuangkan hak mereka agar bisa beribadah dengan nyaman dan sesuai tuntunan,” katanya.
Ia juga meminta Kemenhaj memperjuangkan posisi tenda jemaah Indonesia agar tetap berada di kawasan Mina utama. Selain itu, DPR mendorong peningkatan fasilitas penting seperti tenda berpendingin, sanitasi yang memadai, dan distribusi makanan serta air yang lancar.
“Kami tidak ingin ada jemaah yang harus berjalan jauh dari tenda ke tempat lontar jumrah. Pemerintah harus memastikan fasilitas haji berpihak kepada jemaah,” tegas Marwan.
Komitmen Pemerintah untuk Pelayanan Haji Lebih Baik
Dengan penolakan ini, DPR berharap Kemenhaj dan otoritas Arab Saudi dapat bernegosiasi lebih kuat agar kuota jemaah Indonesia tetap mendapat lokasi terbaik di kawasan Mina utama.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dan DPR untuk meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji, sekaligus menjaga kenyamanan dan keselamatan jemaah Indonesia di Tanah Suci.



