PT. Alzam Amanah Baitullah
alzamtour.com

Arab Saudi Wajibkan Kamera CCTV dan Aturan Ketat untuk Food Truck dan Gerobak Keliling

Riyadh, 6 Juli 2025 — Kementerian Kota dan Perumahan Arab Saudi mengeluarkan aturan baru yang ketat untuk operasional gerobak makanan keliling dan food truck. Aturan ini mencakup:

Kewajiban memasang kamera pengawas (CCTV) di dalam kendaraan
Larangan beroperasi setelah pukul 12 malam, kecuali memiliki izin 24 jam
Penetapan lokasi-lokasi yang dilarang untuk berjualan

Menteri Majed Al-Hogail menyetujui kebijakan ini sebagai bagian dari regulasi nasional yang bertujuan meningkatkan keamanan, keselamatan makanan, dan kenyamanan masyarakat.


Lokasi yang Dilarang untuk Berjualan

Gerobak dan food truck dilarang beroperasi di lokasi berikut:

  • Lampu merah, persimpangan, pintu masuk/keluar jalan utama dan jalan kecil
  • Dekat kantor polisi, pos lalu lintas, pemadam kebakaran, ambulans, dan tempat parkir disabilitas
  • Dekat tempat pembuangan sampah, sumber asap, limbah, dan polusi
  • Dekat stasiun bahan bakar, pintu darurat fasilitas umum, dan area evakuasi
  • Di dalam kawasan perumahan

Larangan Operasional dan Teknis Lainnya

Beberapa larangan tambahan yang diberlakukan:

🚫 Memasak di luar kendaraan
🚫 Menggunakan arang atau kayu bakar kecuali dalam gerobak terpisah
🚫 Menjual produk tembakau dalam bentuk apapun
🚫 Merokok di dalam kendaraan
🚫 Penggunaan pengeras suara atau speaker eksternal
🚫 Berjualan tanpa izin di luar lokasi yang ditentukan


Kamera Pengawas Kini Jadi Syarat Wajib

Setiap kendaraan wajib dilengkapi kamera CCTV sesuai dengan UU Penggunaan Kamera Keamanan yang berlaku di Saudi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, transparansi operasional, dan perlindungan konsumen.


Izin dan Regulasi Operasional

  • Satu orang hanya dapat memiliki satu izin usaha untuk 1 kendaraan (gerobak, trailer, atau semi-trailer)
  • Semua proses penerbitan, perpanjangan, pembatalan, dan perubahan izin mengikuti Sistem Perizinan Kota
  • Butuh persetujuan dari Otoritas Lalu Lintas Umum dan lembaga pengawas sektor (jika relevan)

Transisi dan Masa Penyesuaian

Para pemilik diberikan waktu 180 hari (6 bulan) untuk menyesuaikan diri dengan aturan baru ini sebelum sanksi diberlakukan.


Tujuan dan Dampak Kebijakan

Langkah ini bertujuan:

📌 Mendorong investasi sektor kuliner keliling
📌 Menjaga standar kebersihan dan keamanan pangan
📌 Mengatur aktivitas komersial mobile dengan lebih profesional
📌 Menentukan lokasi berjualan yang tepat dan sesuai zonasi

Kebijakan ini juga bertujuan memberikan peluang bagi investor baru serta menjaga kesehatan masyarakat luas.


Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

wpChatIcon
wpChatIcon
Scroll to Top