Kabar baik bagi para pemegang visa kunjungan di Arab Saudi! Pemerintah Kerajaan melalui Direktorat Jenderal Imigrasi (Jawazat) secara resmi mengumumkan bahwa masa tenggang untuk keluar dari Arab Saudi bagi pemegang visa kunjungan akan diperpanjang selama 30 hari. Perpanjangan ini akan dimulai pada tanggal 1 Safar 1447 Hijriah dan berlaku untuk seluruh kategori visa kunjungan.
Namun perlu dicatat, perpanjangan ini bukan otomatis. Setiap pemegang visa yang ingin memanfaatkan masa tambahan ini harus mengajukan permohonan melalui layanan “Tawasul” yang tersedia di platform digital Absher, milik Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi. Selain itu, semua biaya dan denda yang berlaku tetap harus dibayarkan sesuai aturan yang berlaku.
Pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para pengunjung agar dapat keluar dari negara secara legal, tanpa terkena sanksi lebih berat. Hal ini juga sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian yang berlaku di Kerajaan.
Bagi jamaah umroh maupun wisatawan yang saat ini masih berada di Arab Saudi dengan visa kunjungan, ini adalah momen penting untuk segera mengatur rencana kepulangan sebelum masa tenggang berakhir. Jangan sampai lalai dan menunda, karena jika terlambat bisa terkena sanksi administratif seperti denda atau bahkan larangan masuk kembali ke Saudi di masa mendatang.
Selalu pastikan untuk mengecek masa berlaku visa, status izin keluar, dan jangan ragu untuk berkonsultasi dengan agen travel terpercaya jika butuh bantuan. Langkah ini bisa menyelamatkan Anda dari masalah imigrasi dan menjaga reputasi perjalanan Anda di Arab Saudi.



