Konsultasi WA

Al-Samaani Tekankan Prinsip Hukum Pidana dan Hak Terdakwa dalam Pertemuan dengan Presiden Pengadilan

Riyadh, 3 September 2025 – Menteri Kehakiman sekaligus Ketua Dewan Yudisial Tertinggi Arab Saudi, Walid Al-Samaani, menegaskan pentingnya menjunjung tinggi prinsip dasar hukum pidana dalam pertemuan bersama para presiden pengadilan pidana di Riyadh pada Minggu lalu.

Peningkatan Kapasitas Hakim

Al-Samaani menekankan bahwa peningkatan keterampilan hukum dan profesional hakim sangat penting dalam memperkuat keadilan. Ia menyoroti adanya program khusus yang ditawarkan kementerian, termasuk Diploma Tinggi Hukum Pidana, sebagai salah satu upaya memperkuat kapasitas peradilan.

Penyelesaian Kasus dengan Cepat

Menteri Kehakiman meminta para presiden pengadilan untuk memastikan percepatan penyelesaian perkara yang masih tertunda. Menurutnya, keterlambatan dalam proses persidangan dapat merugikan hak para pihak dan mengurangi kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

Ia juga menekankan pengawasan ketat terhadap permohonan mendesak, seperti permohonan penangguhan penahanan (bail) dan pengajuan darurat sebelum dakwaan resmi, agar tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Jaminan Hak Terdakwa

Dalam kesempatan tersebut, Al-Samaani menegaskan pentingnya menjaga hak-hak terdakwa, termasuk:

  • Hak mendapatkan pendampingan hukum.
  • Pemberitahuan resmi dan tepat waktu mengenai dakwaan.
  • Penyampaian surat dakwaan secara jelas.

Ia juga mengingatkan bahwa pengadilan harus mengeluarkan putusan yang disertai alasan hukum serta menanggapi setiap pembelaan materiil sesuai ketentuan undang-undang.

Peran Vital Presiden Pengadilan

Al-Samaani menilai presiden pengadilan memiliki peran penting dalam memastikan kualitas putusan, klasifikasi yang tepat terhadap tindak pidana, dan percepatan proses peradilan.

“Pengadilan wajib menjaga kualitas putusan, memperhatikan klasifikasi perkara, dan memastikan proses berjalan cepat demi menjaga hak-hak masyarakat,” tegasnya.


Sumber: saudigazette.com.sa

Leave a Comment