PT. Alzam Amanah Baitullah
alzamtour.com

Al-Jadaan: Undang-Undang Pembaruan Ekspropriasi Pastikan Ganti Rugi Adil dan Jaga Dana Publik

Riyadh — Menteri Keuangan sekaligus Ketua Otoritas Umum Properti Negara (SPGA), Mohammed Al-Jadaan, menegaskan bahwa Undang-Undang Ekspropriasi Real Estat untuk Kepentingan Umum dan Pengambilalihan Sementara Properti yang baru disetujui Dewan Menteri akan memastikan ganti rugi yang adil, menjaga dana publik, serta mendukung pembangunan berkelanjutan.

Al-Jadaan menjelaskan bahwa aturan terbaru ini bertujuan memperkuat tata kelola prosedur ekspropriasi maupun pengambilalihan sementara properti. Menurutnya, undang-undang ini merupakan bagian dari reformasi regulasi dan legislatif dalam kerangka Saudi Vision 2030.

“UU ini bertujuan menyatukan serta menyederhanakan prosedur ekspropriasi, meningkatkan transparansi, melayani kepentingan publik, serta memastikan kompensasi yang adil bagi pemilik properti maupun pemangku kepentingan proyek,” ujar Al-Jadaan.

Sementara itu, Gubernur SPGA Dr. Abdulrehman Al-Harkan menekankan bahwa undang-undang ini memberikan perlindungan penuh terhadap hak-hak pemilik properti.

“Penilaian properti yang diekspropriasi harus dilakukan oleh penilai bersertifikat dari Saudi Authority for Accredited Valuers (TAQEEM) berdasarkan nilai pasar wajar, ditambah kompensasi 20 persen. Untuk pengambilalihan sementara, kompensasi diberikan berupa nilai sewa wajar plus tambahan 20 persen,” jelasnya.

Al-Harkan menambahkan bahwa UU ini juga memberikan insentif pajak. Pemilik properti yang diekspropriasi akan dibebaskan dari pajak transaksi real estat hingga lima tahun, setara atau lebih rendah dari nilai kompensasi, saat membeli properti pengganti. Selain itu, pemilik juga dibebaskan dari white land fees apabila kompensasi diberikan dalam bentuk tanah alternatif.

Ia menegaskan bahwa UU baru ini juga memusatkan pengawasan dan tata kelola proses ekspropriasi. “Setiap permintaan ekspropriasi atau pengambilalihan sementara akan diajukan ke komite di bawah SPGA dengan melibatkan perwakilan kementerian terkait,” pungkasnya.


Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

wpChatIcon
wpChatIcon
Scroll to Top