alzamtour.com — Pemerintah kini bergerak cepat menuntaskan proses pemindahan kewenangan penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Dua pejabat penting di balik percepatan ini, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, sepakat mempercepat proses transisi kelembagaan, aset, dan sumber daya manusia dengan prinsip bersih, transparan, dan akuntabel.
Arahan Presiden: Selesaikan Tanpa Ganggu Persiapan Haji 2026
Dahnil menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Presiden Prabowo Subianto, yang meminta agar seluruh proses peralihan berjalan efisien tanpa mengganggu persiapan Haji 2026.
Menurutnya, semua aset negara yang berkaitan dengan pelayanan haji harus dikelola secara utuh oleh Kemenhaj agar fungsi pelayanan kepada jamaah bisa lebih optimal.
“Kami ingin memastikan seluruh aset dan SDM perhajian berpindah secara tertib dan sesuai undang-undang. Tidak boleh ada pihak yang menahan atau menguasai aset negara untuk kepentingan pribadi,” ujar Dahnil di Jakarta.
Soroti Aset Asrama Haji dan Tegaskan Langkah Hukum
Salah satu fokus utama adalah penataan ulang aset Asrama Haji di berbagai daerah, termasuk kompleks Pondok Gede yang menjadi sorotan.
Dahnil menegaskan, bila ada oknum yang menghambat perintah presiden, langkah hukum akan diambil tanpa kompromi.
“Semua harus clean dan clear. Kalau ada yang melanggar, kami dorong penyelesaian hukum. Aset haji adalah milik negara untuk pelayanan jamaah, bukan untuk kepentingan kelompok,” tegasnya.
Wamenag Dukung Langkah Cepat Kemenhaj
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i mendukung penuh langkah cepat Kemenhaj. Ia menegaskan bahwa seluruh pejabat negara harus tunduk pada visi Presiden, bukan kepentingan pribadi.
“Kalau masih ada pihak yang menghalangi pelaksanaan undang-undang dan perpres, itu harus ditindak. Kami satu visi dengan Presiden untuk memastikan semua berjalan sesuai hukum,” ujarnya.
Tim Bersama Awasi Proses Transisi
Sebagai langkah konkrit, kedua kementerian sepakat membentuk tim bersama yang akan mengawal seluruh proses transisi aset dan kelembagaan.
Tim ini bertugas memastikan setiap tahap berjalan tertib administrasi, sesuai hukum, dan tetap menjaga kelancaran pelayanan haji.
Pemerintah berharap, proses ini dapat rampung tanpa menimbulkan gangguan birokrasi. Fokus utamanya jelas — mewujudkan penyelenggaraan haji yang profesional, efisien, dan terintegrasi penuh di bawah Kementerian Haji dan Umrah.



