RIYADH, 30 Juni 2025 — Arab Saudi mencatat pencapaian luar biasa dalam bidang perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dengan melompat 14 peringkat ke posisi 13 dunia dalam Intellectual Property Rights (IPR) Enforcement Index tahun 2025. Sebelumnya, Kerajaan menduduki peringkat ke-27 pada tahun 2024.
Kenaikan signifikan ini diumumkan dalam laporan World Competitiveness Yearbook 2025 yang diterbitkan oleh International Institute for Management Development (IMD), menjadikan Arab Saudi salah satu negara dengan peningkatan skor tertinggi dari 55 ekonomi global yang dianalisis.
Cerminan Komitmen terhadap Visi Saudi 2030
Peningkatan peringkat ini merupakan bagian dari realisasi Saudi Vision 2030, yang bertujuan memperkuat ekosistem inovasi dan melindungi hak kekayaan intelektual, baik di dalam negeri maupun secara global. Skor keseluruhan Arab Saudi meningkat 17,55%, sebuah lompatan besar yang mencerminkan efisiensi kelembagaan dan keseriusan Kerajaan dalam menegakkan perlindungan HKI.
Inisiatif Strategis dalam Penegakan HKI
Arab Saudi telah meluncurkan sejumlah inisiatif strategis yang memperkuat posisi ini, termasuk:
- Respect Council dan Permanent Enforcement Committee, yang mendorong tata kelola perlindungan HKI lintas lembaga.
- Penunjukan Intellectual Property Respect Officer sebagai pengawas integritas dan penegakan hak cipta.
- Pembentukan unit kejaksaan khusus untuk kasus HKI, guna mempercepat proses litigasi dan memastikan keadilan yang efisien.
Selain itu, Kerajaan gencar melakukan kampanye kesadaran publik, baik di ranah fisik maupun digital, serta memperluas koordinasi antara sektor pemerintah dan swasta. Arab Saudi juga aktif menjalin dialog berkala dengan pemegang hak untuk memperkuat transparansi dan keterlibatan.
Posisi Strategis di Mata Dunia
Laporan World Competitiveness Yearbook menggunakan lebih dari 300 sub-indikator, mencakup pilar kinerja ekonomi, efisiensi pemerintahan, efisiensi bisnis, dan infrastruktur. Kenaikan peringkat Arab Saudi di indeks HKI semakin mempertegas posisinya sebagai kekuatan baru dalam perlindungan hak intelektual di tingkat global, sejalan dengan transformasi digital dan ekonomi yang sedang berlangsung.
