Riyadh, 29 Juni 2025 — Dalam langkah besar menuju digitalisasi layanan peradilan, Kementerian Kehakiman Arab Saudi yang dipimpin oleh Dr. Walid Al-Samaani resmi meluncurkan layanan surat kuasa elektronik (e-power of attorney) khusus untuk narapidana dan tahanan. Layanan ini tersedia melalui platform digital Najiz, dan dapat diakses 24 jam penuh tanpa perlu tatap muka langsung dengan notaris.
Fitur Unggulan: Proses Otomatis, Verifikasi Sidik Jari, Tanpa Kontak Fisik
Dengan layanan ini, narapidana dapat membuat surat kuasa individu maupun multi-pihak hanya dengan menggunakan sidik jari, tanpa intervensi manual atau kehadiran notaris. Begitu kuasa diterbitkan, pihak penerima kuasa akan langsung menerima notifikasi.
Layanan ini juga memungkinkan tahanan untuk melakukan akses layanan peradilan, dokumentasi, dan eksekusi hukum secara langsung dari dalam fasilitas tahanan.
“Ini adalah bagian dari sistem transformasi layanan peradilan digital yang inklusif, memberikan kemudahan bagi narapidana untuk tetap terhubung dengan hak-hak hukum mereka,” ujar Kementerian Kehakiman dalam rilis resminya.
Kolaborasi Antar-Lembaga: MOJ & Kementerian Dalam Negeri
Implementasi ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Kehakiman dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di bawah Kementerian Dalam Negeri, menegaskan komitmen Arab Saudi untuk memanusiakan layanan publik di sektor peradilan, bahkan bagi mereka yang berada di balik jeruji besi.
Bagian dari Transformasi Digital Vision 2030
Layanan ini merupakan bagian dari inisiatif Sistem Layanan Peradilan bagi Narapidana, yang selaras dengan Visi Saudi 2030 dalam membangun layanan publik berbasis teknologi yang cepat, transparan, dan efisien.
Kesimpulan
Melalui peluncuran ini, Arab Saudi menegaskan bahwa akses terhadap keadilan adalah hak setiap individu, termasuk narapidana. Dengan teknologi sebagai penghubung, proses hukum menjadi lebih inklusif, efisien, dan modern, mencerminkan evolusi sistem peradilan di era digital.



