PT. Alzam Amanah Baitullah
alzamtour.com

Aturan Baru! Saudi Larang Klinik Haji Mandiri, Indonesia Siapkan Kolaborasi dengan RS Resmi

Pemerintah Indonesia tengah menyusun strategi baru untuk memastikan pelayanan kesehatan jemaah haji tetap berjalan optimal di musim haji 2026.
Langkah ini diambil setelah pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru yang melarang negara mana pun membuka klinik atau rumah sakit secara mandiri di wilayahnya selama pelaksanaan ibadah haji.


Kerja Sama Operasi dengan Rumah Sakit Arab Saudi

Wakil Menteri Haji dan Umrah Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa pemerintah sedang menyiapkan skema Kerja Sama Operasi (KSO) dengan sejumlah rumah sakit resmi di Arab Saudi.

“Atas dorongan Komisi VIII DPR RI, kami melakukan beberapa pembicaraan dan rencana KSO dengan beberapa rumah sakit di Arab Saudi,” ujar Dahnil di Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Dengan sistem baru ini, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah dan Madinah tidak lagi beroperasi secara independen, tetapi akan menjadi bagian dari kolaborasi resmi bersama rumah sakit Arab Saudi.

“KKHI di Makkah dan Madinah nanti operasinya dilakukan bersama rumah sakit Saudi yang sudah memiliki izin resmi,” tambah Dahnil.


Dukungan Layanan Darurat dan Tenaga Medis Indonesia

Selain itu, pemerintah Saudi juga berkomitmen untuk meningkatkan layanan darurat selama musim haji, termasuk penyediaan mobile emergency unit (unit gawat darurat bergerak) di sekitar kawasan ibadah.

Dahnil mengungkapkan bahwa Indonesia sedang menjajaki agar dokter dan perawat Indonesia dapat dipekerjakan langsung oleh rumah sakit mitra Saudi, sehingga tetap dapat memberikan pelayanan bagi jemaah Tanah Air.

“Kami sedang mendorong agar tenaga medis Indonesia bisa bergabung dengan rumah sakit yang bekerja sama dengan pemerintah kita,” jelasnya.


DPR Minta Pemerintah Siapkan SDM Kesehatan

Menanggapi kebijakan baru Saudi tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengingatkan bahwa Indonesia tidak lagi diperbolehkan membuka klinik sendiri mulai tahun depan. Semua pasien jemaah yang sakit harus dirujuk ke rumah sakit Saudi.

“Mulai tahun depan, semua pelayanan kesehatan harus dilakukan di rumah sakit Arab Saudi. Tidak boleh lagi merawat pasien di hotel atau klinik sendiri,” tegas Wachid saat rapat Panja Haji di DPR RI, Jakarta.

Menurutnya, kebijakan ini menjadi tantangan besar bagi Indonesia. Pemerintah perlu meningkatkan pelatihan dan kesiapan tenaga medis agar mereka dapat beradaptasi dengan sistem kesehatan Arab Saudi.

“Ini PR besar, terutama dalam menyiapkan SDM yang mampu bekerja di sistem kesehatan Saudi tanpa mengurangi kualitas layanan bagi jemaah,” jelasnya.


Fokus pada Kualitas dan Keselamatan Jemaah

Perubahan sistem ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama bilateral antara Indonesia dan Arab Saudi dalam sektor pelayanan kesehatan haji.
Meskipun ada penyesuaian besar, tujuan utama tetap sama: memastikan keselamatan dan kenyamanan jemaah haji Indonesia selama beribadah di Tanah Suci.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

wpChatIcon
wpChatIcon
Scroll to Top