PT. Alzam Amanah Baitullah
alzamtour.com

Gus Irfan Ungkap Potensi Kebocoran Dana Haji Rp5 Triliun per Tahun, Ini Hitung-hitungannya

Gus Irfan Beberkan Potensi Kebocoran Dana Haji hingga Rp5 Triliun Setiap Tahun

ALZAMTOUR.COM– Anggaran penyelenggaraan ibadah haji kembali menjadi sorotan publik.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, mengungkapkan adanya potensi kebocoran dana haji yang nilainya bisa mencapai Rp5 triliun per tahun.

Menurutnya, angka tersebut bukan sekadar spekulasi, tetapi hasil kajian dari para peneliti dan ahli keuangan yang menelusuri perputaran dana besar dalam proses pelaksanaan haji.

“Itu adalah potensi. Karena perputaran uang di haji sekitar Rp17–20 triliun. Para peneliti memperkirakan kebocoran anggaran di Indonesia bisa mencapai 20–30 persen,” ujar Gus Irfan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).

Jika mengacu pada persentase itu, maka kebocoran bisa mencapai Rp5 triliun setiap tahun. Namun, Gus Irfan menegaskan bahwa angka tersebut masih bersifat perkiraan dan perlu penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.


Wamen Haji: Kebocoran Terjadi di Pengadaan Barang dan Jasa

Pernyataan Gus Irfan juga sejalan dengan penjelasan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Ia menyebutkan bahwa potensi kebocoran terbesar biasanya terjadi di tahap pengadaan barang dan jasa.

“Dari total biaya haji Rp17 triliun untuk 203 ribu jamaah, kebocoran bisa muncul di tahap pengadaan. Karena itu, penting bagi kejaksaan untuk ikut mengawasi,” jelas Dahnil di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Menurut Dahnil, jika kebocoran di kisaran 20–30 persen benar terjadi, maka nilainya sangat signifikan. Pemerintah pun berkomitmen menekan potensi tersebut agar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) bisa lebih efisien.

“Kalau kebocoran 20–30 persen dari Rp17 triliun, berarti potensi kerugian bisa mencapai hampir Rp5 triliun. Kami ingin tekan jadi nol kebocoran,” tegasnya.


KPK Siap Awasi dan Monitoring Penyelenggaraan Haji

Menanggapi isu ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan turun tangan melakukan monitoring dan evaluasi rutin terhadap penyelenggaraan haji.
Langkah ini dilakukan agar potensi kebocoran dana bisa diminimalkan sejak tahap perencanaan.

“KPK memiliki Deputi Pencegahan dan Monitoring yang siap memantau sistem pengelolaan haji. Kami juga akan membuat laporan khusus untuk Kementerian Haji,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (2/10), dikutip dari detikNews.

Asep juga menambahkan bahwa pengawasan ke depan akan difokuskan pada perbaikan SOP, sistem digitalisasi, dan pencegahan fraud di semua level pelaksanaan haji.


Menuju Pengelolaan Dana Haji yang Lebih Transparan

Dengan dana yang berputar mencapai puluhan triliun rupiah setiap tahun, sektor penyelenggaraan haji memang memerlukan pengawasan ekstra ketat.
Langkah koordinasi antara Kementerian Haji, KPK, dan aparat penegak hukum (APH) diharapkan bisa menjadi awal reformasi tata kelola dana haji yang lebih efisien, transparan, dan bebas kebocoran.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

wpChatIcon
wpChatIcon
Scroll to Top